Berita NTT

PPKM Dicabut, Pemprov NTT Minta Masyarakat Tetap Taati Protokol Kesehatan

Sementara terkait vaksinasi, ia menyebutkan bahwa pemerintah tetap melakukan vaksinasi untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Laiskodat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT /  Pemprov NTT, melalui Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Laiskodat menghimbau kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol Kesehatan, meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah resmi dicabut. 

"Pencabutan PPKM bukan berarti kita tidak memperhatikan protokol Kesehatan dan dalam satu atau dua minggu kedepan kita akan melihat ada lonjatan atau tidak," ujar Ruth, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 5 Januari 2022. 

Dikatakannya, yang harus diperhatikan ialah yang sakit tetap menggunakan masker dan juga ketika berkumpul dibanyak orang, jaga jarak dan jangan lupa mencuci tangan dengan menggunakan disinfektan.

Baca juga: Gubernur NTT, Apresiasi Pengembangan Komoditi Kelor Oleh Korem 161 Wira Sakti Kupang

"Kalau NTT saat ini tidak ada lonjakan, hanya ada 1-2 kasus dan itu pun tingkat kesembuhan hanya beberapa hari saja," ungkapnya. 

Sementara terkait vaksinasi, ia menyebutkan bahwa pemerintah tetap melakukan vaksinasi untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. 

"Total vaksinasi yang sudah dilakukan untuk Dosis I sudah mencapai 83 persen, vaksin ke II 64,63 persen dan vaksin ke III, 22,16 persen," ungkapnya. (Cr23)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved