Berita NTT
Minimalisir Tingkat Pelanggaran, Korem 161/WS Gelar Penyuluhan Hukum
Dengan tema yang diusung mencegah terulangnya kembali prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana yang melanggar tindak pidana kriminal (UU RI No 31 Tahun 1997)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Korem 161/Wira Sakti menggelar penyuluhan hukum bagi personil militer dan PNS di seluruh jajaran Korem 161/WS untuk meminimalisir tingkat pelanggaran.
Kegiatan tersebut dihadiri 14 Kodim melalui video conference Zoom yang berlangsung di Aula A.Yani Makorem 161/WS, Jl. Brigjen TNI Iman Budiman Oebufu Kota Kupang dan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi, Selasa, 3 Desember 2022.
Dengan tema yang diusung mencegah terulangnya kembali prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana yang melanggar tindak pidana kriminal (UU RI No 31 Tahun 1997).
Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan, kegiatan Penyuluhan Hukum penting untuk dilaksanakan dengan tujuan guna memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para Prajurit dan PNS jajaran Korem 161/Wira Sakti.
Baca juga: Rayakan Natal 2022, Kasrem 161/Wira Sakti Ajak Anak Panti Asuhan di Kupang Nonton Bareng di Bioskop
“Sehingga semakin memahami dan menyadari akan aturan,prosedur serta resiko sangsi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan,”ucap Kasrem dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM, Selasa, 3 Desember 2022 malam.
"Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran. Serta mencegah para Prajurit dan PNS satuan jajaran Korem 161/Wira Sakti untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran hukum yang pernah dilakukannya. Harus senantiasa kita ingat dan pahami,bahwa setiap resiko sangsi hukum dari pelanggaran yang dilakukan,”lanjutnya.
Resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan, dikatakannya, merupakan prosedur institusional yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit,dan Pegawai Negeri Sipil jajaran Korem 161/Wira Sakti, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang pangkat, status dan jabatan.
Baca juga: Peringati Hari Juang Kartika 2022, Korem 161/ Wira Sakti Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah
"Ini akan merugikan diri sendiri bahkan keluarga dari para prajurit dan PNS sekalian,” ujarnya.
Agar dapat terhindar dari permasalahan hukum, maka sebagai benteng moral yang kokoh Ia menghimbau kepada seluruh Prajurit dan PNS Jajaran Korem 161/Wira Sakti, untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa guna memperteguh iman sesuai keyakinan kita masing-masing.
"Hindari berbagai hal yang dapat menjerumuskan kita kepada tindakan pelanggaran hokum,”tandasnya.
Kepala Staf Korem 161/WS juga memerintakan untuk jajaran dalam waktu dekat akan di adakan sosialisasi hukum kembali dengan memaparkan study kasus sebagai acuan dan gambaran. Sehingga mencegah terjadinya pelanggaran yang di lakukan oleh Prajurit TNI dan PNS di wilayah Korem 161/WS.
Hadir pada kegiatan tersebut Kasrem 161/WS Kolonel Simon Petrus Kamlasi, Kasi intel Kasrem 161/WS Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Dandenma Korem 161/WS Mayor Inf Petter Geno Untayana, S.TH, Para Prajurit TNI dan PNS Korem 161/WS serta 14 Kodim jajaran Korem 161/WS melalui video conference Zoom. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.