Berita Lembata

LBH Surya Apresiasi Penyidik Polres Lembata yang Sudah Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan ODGJ

Bahir menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran untuk semua orang sebab tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apapun

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Sebanyak tiga orang saksi yang terdiri dari ABL selaku saksi pelapor dan 2 saksi fakta lainnya yaitu RP dan KKB telah menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Reskrim, Mapolres Lembata pada Jumat (30/12/2022) sekitar Pukul 13.30 hingga 16.30 Wita. 

Laporan REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Lembaga Bantuan Hukum / LBH Surya NTT mengapresiasi kinerja Penyidik Reskrim Polres Lembata karena sudah memeriksa 7 orang saksi dari total 12 saksi termasuk saksi Pelapor dalam kasus pengeroyokan ODGJ Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22) beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi kinerja penyidik Reskrim polres Lembata yang sejauh ini sudah memeriksa 7 saksi dari total 12 saksi termasuk saksi pelapor, baik dari TKP Kobar 1, TKP Kobar 2 maupun, TKP Kobar 3,” ungkap Tarsisius Hingan Bahir, Kuasa Hukum LBH Surya NTT untuk Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap kepada wartawan, Senin (2/1/2022).

Bahir menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran untuk semua orang sebab tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apapun, dan dengan alasan apapun adalah pelanggaran hukum.

Baca juga: Angin Kencang Robohkan Tower Telkomsel di Lembata

Apalagi kata Bahir, aksi pengeroyokan itu disinyalir kuat dilakukan oleh segerombolan anggota Polisi di Polres Lembata.

“Apalagi sebagai penegak hukum harusnya kita tampil sebagai contoh di masyarakat,” tambah Tarsisius Hingan Bahir.

Dia berharap, kasus ini segera diselesaikan supaya bisa terang benderang untuk menghindari bumerang bagi Institusi Kepolisian.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Tegur Keras Aparat Desa yang Terima BLT

“Sehingga menjadi bulan bulanan netizen di media sosial karena ini masuk dalam kasus kemanusiaan yang menjadi sorotan publik dan pihak pihak terkait,” tandasnya.

Mewakili LBH Surya NTT, Bahir berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut dan intens bekerjasama dengan Penyidik guna membantu mengungkap benang merah atas kasus ini.

"Karena sudah mulai terurai satu persatu,” ucapnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved