Berita Kota Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Minta Dana Spesifik Grand Digunakan Sesuai Peruntukan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek meminta Dinas Dikbud Kota Kupang untuk menggunakan dana spesifik grand sesuai peruntukannya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang untuk menggunakan dana spesifik grand sesuai peruntukannya.
Ewalde menyampaikan hal ini kepada wartawan ,Senin 2 Januari 2023.
Menurut Ewalde Taek, urusan pendidikan pada tahun di beberapa persoalan di selesaikan seperti pembangunan SD Angkasa.
"Beberapa waktu lalu anak-anak kita sudah diperintahkan untuk mengosongkan sekolah yang ada,kemudian ada beberapa sekolah yang karena Seroja belum diperbaiki sampai saat ini," kata Ewalde.
Dia mengatakan, selain itu ada pula pengadaan sarana prasarana untuk mendukung asesmen ditiap PAUD.
Karena itu, Ewalde yang juga Ketua DPC PKB Kota Kupang ini mengatakan, upaya pemerintah pusat perlu diapresiasi dalam kekhususan anggaran bagi pendidikan, kesehatan dan PUPR hingga kelurahan.
Dikatakan, memang pada APBD 2023 telah didorong untuk mengakomodir sektor ini. Harapannya bahwa Pemkot perlu menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin dengan menyesuaikan pada kebutuhan yang ada.
Baca juga: Ewalde Taek Sebut Ada Delapan Standar Pendidikan yang Jadi Acuan Penggunaan Dana Sekolah
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Minta TAPD Perhatikan Serius KPA dan PMI
Penggunaan anggaran, kata dia, harus sejalan dengan petunjuk teknis (juknis) atau ketentuan yang ada. Ketua PKB Kota Kupang itu menegaskan pemerintah agar tidak melenceng dari petunjuk penggunaan anggaran.
"Memperhatikan kualitas pembangunan karena ini banyak sekali anggarannya, jangan sampai ini menjadi suatu kondisi yang menjadi 'lirikan' banyak orang. Harus dijamin mutu, kualitas pembangunannya," ujar Ewalde.
Ia sendiri mengaku telah melakukan pantauan awal pada beberapa sekolah. Komisi IV berkomitmen untuk melakukan pengawasan pada penggunaan anggaran, meski saat ini anggaran itu baru disetujui.
Pemerintah dan Dewan, lanjut Ewalde, telah melakukan kesepakatan tentang pengusulan anggaran, yang menurut Ewalde merupakan bagian dari pengawasan.
Dia juga mengakui, di sisi lain, ada juga Dana Alokasi Khusus (DAK), tentu menambah pekerjaan bagi Dinas Pendidikan. Sehingga komisi IV juga akan lebih ekstra melakukan pengawasan.
"Karena pekerjaan yang banyak ini tentu memantik banyak orang," tegasnya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.