Berita Kota Kupang
Anggota DPRD Kota Kupang Ewalde Taek Minta Kaji Ulang Persoalan Jalur Angkot di Wilayah Pinggiran
Persoalan mendasar yang kerapkali dihadapi oleh pemilik kendaraan umum atau minibus enggan beroperasi di beberapa wilayah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek menilai kondisi wilayah yang tidak memiliki jalur angkutan kota seperti Naimata, Fatukoa, Naioni, dan Alak sudah berlangsung lama.
Bahkan masyarakat yang tinggal di empat wilayah kelurahan tersebut terpaksa harus menerima keadaan dengan mengakses ke dalam kota memakai jasa ojek maupun angkutan mobil pikap.
Persoalan mendasar yang kerapkali dihadapi oleh pemilik kendaraan umum atau minibus enggan beroperasi di beberapa wilayah tersebut karena penerimaan yang didapat dari masyarakat di wilayah pinggiran kurang memadai.
Baca juga: Dinas Dikbud Kota Kupang Dapat Dana Spesifik Grand Rp 40 Miliar
Masyarakat juga sudah terbiasa menggunakan jasa transportasi ojek maupun pikap untuk mengangkut orang dan barang dari wilayah pinggiran kota ke dalam Kota Kupang.
Kondisi tersebut apabila angkutan umum dan minibus beroperasi maka akan mengancam penghasilan dari penyedia jasa ojek dan pickup yang setiap hari mengangkut masyarakat tersebut.
Selain itu, pernah ada uji coba yang dilakukan oleh angkutan kota dan minibus masuk ke jalur wilayah pinggiran, tapi dampaknya kendaraan tersebut dilempar atau dirusak, sehingga para pemilik kendaraan pun enggan untuk mengoperasikan kendaraannya di empat wilayah tersebut.
Menjawab permasalahan kebutuhan transportasi bagi masyarakat, maka pemerintah perlu duduk bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat dari empat wilayah tersebut sehingga mampu memberikan solusi yang tepat untuk membantu masyarakat di wilayah pinggiran sekaligus menjamin rasa aman sekaligus tidak merugikan para pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.