Breaking News:

Tahun Baru 2023

Jelang Tahun Baru 2023, Satlantas Polres TTU Razia Knalpot Racing di Sejumlah Tempat 

jajaran Satlantas TTU bersama aparat TNI Kodim 1618/TTU melakukan razia knalpot racing di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-SATLANTAS POLRES TTU
OPERASI - Jajaran Poliri dan TNI di Timor Tengah Utara melakukan operasi jelang tutup tahun 2022. Tampak pada gambar aparat Satlantas Polres melakukan razia kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot racing pada Jumat 30 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Menjelang Tahun Baru 2023 jajaran gabungan TNI dan Polri di wilayah hukum Timor Tengah Utara melakukan operasi razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.

Upaya ini dilakukan guna mencegah pelaksanaan pawai dan tindakan ugal-ugalan pengendara kendaraan di jalan menjelang akhir tahun.

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim kepada Pos Kupang, Sabtu 31 Desember 2022.

Menurutnya,  jajarannya bersama aparat TNI Kodim 1618/TTU melakukan razia knalpot racing di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara.

Razia knalpot racing yang dilaksanakan pada, Jumat 30 Desember 2022 guna mencegah pelaksanaan pawai dan tindakan ugal-ugalan pengendara kendaraan di jalan menjelang akhir tahun.

Dikatakan Iptu Rahmat Agus Ibrahim langkah tersebut diambil berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin / 862 / XII / HUK.6.6 / 2022 Tanggal 01 Desember 2022.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyasar sejumlah tempat yakni; Terminal, Cabang rutan, dan kampung  family.

Menurut Iptu Rahmat Agus, dalam kegiatan itu juga pihaknya melaksanakan patroli dan himbauan kepada pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot racing.

Satlantas Polres TTU, ucapnya, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan mengedepankan sikap yang simpati, sopan santun serta tidak arogan dengan senyum, sapa dan salam," ucapnya.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2023, Pemkot Kupang Subsidi Ayam Potong dan Bumbu Dapur,Begini Reaksi Warga Kupang

Ia berharap, masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti aturan dalam berkendara demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Rahmat Agus bahwa, masyarakat juga diminta untuk tidak mengendarai kendaraan saat sedang mabuk miras atau kelelahan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved