Berita Sumba Barat

Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada 50 Pedagang, Simak Pesan Bupati Yohanis

Bupati Yohanis berharap para pedagang yang mendapat dana bantuan dapat mengembangkan usahanya agar lebih maju lagi.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Gerardus Manyela
POS KUPANG.COM
SERAHKAN DANA BANTUAN - Bupati Yohanis Dade, S.H didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Dedi Ora menyerahkan dana bantuan sosial bagi modal usaha kepada 50 pedagang Sumba Barat, Rabu 28 Desember 2022. 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan bantuan modal usaha kepada 50 pedagang. Masing-masing pedagang mendapat Rp 2 juta.

Bantuan itu merupakan bantuan dana sosial kepada pekerja informal non Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ( KBLI) dalam hal ini pedagang perkiosan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Rabu, 28 Desember 2022.

Dalam arahannya, Bupati Yohanis menjelaskan, penyaluran bantuan ini bersumber dari dana insentif daerah yang penggunaanya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah. Misalnya untuk perlindungan sosial seperti bansos, kemudian dukungan dunia usaha, terutama untuk usaha mikro kecil dan menengah dan atau upaya penurunan tingkat inflasi daerah.

Kepada para penerima, Bupati Yohanis berpesan agar mensyukuri bantuan tersebut dan memanfaatkan sesuai peruntukannya dalam hal ini untuk pengembangan usaha.

Baca juga: Bupati Sumba Barat Resmikan Pemanfaatan Pompa Panen Surya di Waimaringu

Bupati Yohanis menegaskan, dana insentif daerah yang dibagikan kepada masyarakat melalui dana bantuan sosial, ini didapatkan sebagai bagian dari penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Sumba Barat atas kinerja pemerintah daerah semakin baik.

Untuk itu, Bupati Yohanis meminta para pedagang penerima bantuan itu dapat memanfaatkannya dengan baik sesuai peruntukannya.(*)

Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved