Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Otorita IKN untuk Posisi 2 Jabatan Deputi, Terbuka Peluang untuk non-PNS
Lowongan Kerja Otorita IKN untuk Posisi 2 Jabatan Deputi, Terbuka Peluang untuk non-PNS
POS-KUPANG.COM - Ada Lowongan Kerja dari Otorita IKN ( Ibu Kota Nusantara ).untuk Jabatan Deputi atau Pimpinan Tinggi Madya. Kabar gembiranya, Lowongan Kerja ini tak hanya untuk PNS tapi non-PNS.
Informasi Lowongan Kerja Otorita IKN itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor P.008/Otorita IKN/XII/2022.
Ada 2 Posisi Jabatan Deputi yang akan diisi yakni Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi. Pendaftaran lowongan kerja Otorita IKN ini telah dibuka sejak 27 Desember 2022 dan berakhir pada 5 Januari 2023.
"Sehubungan dengan hal tersebut, semua informasi resmi mengenai Seleksi Terbuka dapat diakses melalui website www.ikn.go.id/karier," ujar Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya OIKN, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam surat pengumuman tersebut, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Video Viral, Pembangunan Ibu Kota Negara IKN Nusantara, Banyak Pengusaha yang Masuk Berinvestasi
Mantan Menteri PPN ini bilang, lowongan kerja Otorita IKN untuk dua jabatan ini tidak hanya terbuka bagi kalangan pegawai pemerintahan, bagi Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.
"Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang lowong di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, perlu dilakukan seleksi secara terbuka secara nasional yang dapat diikuti pelamar dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS, dengan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bambang.
Bagi Anda yang berminat dengan tawaran Lowongan Kerja ini silakan mendaftar,
Berikut syarat Pendaftaran Lowongan Kerja Otorita IKN:
Baca juga: Deputi Pengendalian Otorita IKN Thomas Umbu Pati: Tugas Saya Mem-back Up Kegiatan Tim Transisi IKN
Persyaratan Umum bagi PNS
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, namun diutamakan kualifikasi pendidikan pasca sarjana (S2);
2. Usia paling tinggi 58 tahun;
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, sesuai standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan;
4. Bagi pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan putera/puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 tahun;
6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;