Berita NTT
KPU NTT Lakukan Verifikasi Perbaikan Partai Ummat, Pengamat: Ini Bentuk Politik Kompromistis
Jika dilihat dari mekanisme verifikasi faktual sebenarnya tidak ada lagi ruang perbaikan karena kesempatan tersebut telah ada sebelumny
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat Politik Universitas Muhammadyah Kupang, DR. Ahmad Atang menilai langkah KPU NTT melakukan verifikasi perbaikan terhadap Partai Ummat merupakan langkah politik kompromistis.
Menurut Ahmad Atang, jika dilihat dari mekanisme verifikasi faktual sebenarnya tidak ada lagi ruang perbaikan karena kesempatan tersebut telah ada sebelumnya.
"Ini bagi saya merupakan bentuk politik kompromistis. Artinya, ada celah yang dimanfaatkan partai Ummat untuk menekan KPU dan Bawaslu. Apabila hal ini yang terjadi maka dapat diduga bahwa KPU dan Bawaslu tidak cukup konfiden dalam memutuskan nasib partai Ummat sehingga terbukti bahwa apa yang sudah diputuskan masih dianulir kembali," ujar Ahmad Atang, kepada POS-KUPANG.COM, melalui pesan WhatsApp. Selasa, 27 Desember 2022.
Baca juga: Maju Lagi Jadi Anggota DPD RI, Asyera Wundalero Mendaftar di KPU NTT
Menurut Dr. Ahmad Atang, jika politik kompromistis menjadi budaya, maka demokrasi kita justru berjalan di atas hasil negosiasi dan itu buruk. Seharusnya budaya politik yang baik bagi masa depan bangsa.
"Jika saat ini ada lagi kesempatan untuk Partai Ummat diberikan dilakukan perbaikan berarti ada proses negosiasi antara KPU, Bawaslu dan Partai Umat," tuturnya.
Ahmad Atang memastikan, aturan harus ditegakkan sehingga budaya politik yang baik bisa lahir di masa mendatang.
"Bagi saya, ini bukan soal Partai Ummat tapi soal politik dan demokrasi ke depan. Penyelenggara dan pengawas bukan soal kerja politik semata-mata, tetapi bagaimana memastikan aturan itu ditegakkan untuk menjamin lahirnya budaya politik yang baik masa depan bangsa," lanjutnya.
Dikatakannya, verifikasi ini menjadi tantangan bagi KPU sebagai penyelenggara kerena buah simalakama.
"Jika Partai Ummat lolos pada tahap ini maka publik akan menduga kuat karena ada tekanan untuk meloloskan partai Ummat. Jika partai umat tidak lolos maka publik juga akan melihat sebagai bagian dari intervensi kekuasaan," ujarnya.
Baca juga: Pemilu 2024, Besok Batas Waktu Verfak Partai Ummat Tujuh Kabupaten di NTT
Oleh karena itu, posisi KPU harus memiliki argumen untuk menjelaskan apapun hasil dari dua alternatif di atas.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum / KPU NTT melakukan verifikasi perbaikan terhadap Partai Ummat di tujuh kabupaten di Provinsi NTT.
Tujuh kabupaten itu, yakni Kabupaten TTS, Kupang, Sumba Barat, Sabu Raijua, Alor, Manggarai Timur dan Kabupaten Lembata. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS