Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Janji Bayar Tunggakan di Tahun 2022

Penjabat Wali Kota, George Hadjoh menyebut dirinya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bank NTT dan Pemprov NTT.

Tayang:
Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/ HO
Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berjanji akan membayar tunggakan di tahun 2022. 

Tunggakan lebih dari 27 miliar belum juga dilunasi oleh Pemkot Kupang, dampak dari defisit yang dialami.

Penyebabnya karena PAD yang tidak mencukupi target yakni 197 miliar sehingga ada belanja yang tidak terbayarkan. 

Penjabat Wali Kota, George Hadjoh menyebut dirinya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bank NTT dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terkait dengan deviden dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca juga: Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Pemerintah Kelabakan Bayar Belanja

Deviden yang tersisa dari Bank NTT sebesar Rp 6 miliar lebih dari total 13 miliar. Sedangkan DBH dari 60-an miliar, baru ditransfer 22 miliar. 

"Saya sudah melakukan komunikasi dan konsultasi. Mereka (Bank NTT dan Pemprov NTT) akan sangat memperhatikan itu," sebutnya, Selasa 27 Desember 2022. 

Dia menegaskan kedua sumber keuangan ini akan membantu Pemkot Kupang. Apalagi ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Ia menampik Pemkot Kupang memiliki utang. 

George menjelaskan, utang terjadi apabila sudah melewati tahun. Karena ini prosesnya ini masih dalam tahun anggaran berjalan sehingga belum dikatakan utang. 

Baca juga: Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Pelayanan Kepegawaian Mulai Lumpuh

George menyebut karena semua tunggakan ini merupakan kewajiban, maka Pemkot Kupang punya tanggungjawab untuk membayar. 

"Ini kewajiban, harus. Saya sedang pergi mencari jalan keluar yang terbaik," katanya. 

Dia tidak menjelaskan secara gamblang tentang hasil konsultasi dan komunikasinya dengan Bank NTT dan Pemprov NTT. 

Asisten III Setda Kota Kupang Yanuar Dally secara terpisah mengaku, dirinya melakukan konsultasi dan komunikasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP.

Baca juga: Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Asisten III Yanuar Dally: Realisasi Belanja Terhambat

Ketika ditanya terkait dengan maksud konsultasi, Yanuar mengaku semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD saat RDP Kamis 22/12/22 lalu akan dikonsultasikan dengan dua lembaga pengawas keuangan ini. 

Sama seperti George, Yanuar juga tidak menjelaskan lebih detail tujuan konsultasi. Ia menyebut akan menyampaikan hasilnya kepada dewan setelah selesai konsultasi. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved