Pemkot Kupang Defisit Anggaran

Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Pelayanan Kepegawaian Mulai Lumpuh

Pemerintah Kota Kupang mengalami defisit anggaran. Dampaknya mulai terasa, pelayanan kepegawaian mulai lumpuh.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe mengakui pelayanan kepegawaian lumpuh imbas kas daerah kosong. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang mengalami defisit anggaran. Dampaknya mulai terasa, pelayanan kepegawaian mulai lumpuh.

Hal ini terjadi di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPPD Kota Kupang.

Kepala BKPPD Kota Kupang Ade Manafe mengungkapkan pihaknya stop memberi pelayanan.

"Kalau kita sekarang ini tidak lakukan pelayanan lagi. Kita punya alat tulis kantor (ATK) segala macam juga tidak ada lagi, terus kita mau layanan bagaimana?" kata Ade Manafe, Kamis 22 Desember 2022.

Meski pegawai masuk kantor seperti biasa, lanjut Ade Manafe, namun tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang serba kekurangan ini.

Menurutnya, proses administrasi memang sudah tidak bisa berjalan.

Baca juga: Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Asisten III Yanuar Dally: Realisasi Belanja Terhambat

Selain itu, dalam DPA BKPPD juga tercatat biaya lembur bagi pegawai. Namun, hingga kini belum juga dibayar.

Padahal pihaknya telah mengajukan pembiayaan lembur yang sudah dikerjakan oleh para pegawai setempat.

Ia mejelaskan, pengajuan pembayaran ditujukan ke Bagian Keuangan namun ditolak tanpa penjelasan. Sikap itu kemudian membuat bimbang para pegawai di BKPPD Kota Kupang.

"Pegawai tanya ke saya tentang mereka punya hak. Saya bilang, saya sudah ajukan ke Keuangan sejak selesai pembahasan anggaran perubahan tahun 2022. Mungkin saya OPD pertama yang ajukan pembayaran program dan kegiatan kita, termaksuk hak pegawai," ujar Ade Manafe.

Sebenarnya pengajuan pembayaran ini merupakan anggaran murni yang terbawa ke perubahan. Saat bersamaan,
sejumlah tagihan dari pihak ketiga terus berdatangan ke BKPPD Kota Kupang. Bahkan ada pihak ketiga yang menggunakan bunga berjalan jika utang itu tidak dibayarkan oleh Pemkot.

BKPPD Kota Kupang mengutang ke pihak ketiga seperti Pemprov NTT untuk pembayaran sejumlah program kegiatan. Sejauh ini surat tagihan telah disampaikan ke BKPPD Kota Kupang.

Ade Manafe menyebut total semua tunggakan yang belum terbayar sebesar Rp 700 juta lebih. Ia juga mengaku bingung dengan kondisi keuangan daerah yang justru baru kali ini terjadi.

Baca juga: Pemkot Kupang Alami Defisit Anggaran Sebesar Rp 38 Miliar Tapi Ada Dana Silpa

Dalam pengajuan pembayaran, Badan Keuangan meminta agar dilakukan pengurangan pembayaran karena tidak ada anggaran.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved