Pemkot Kupang Defisit Anggaran

Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Pemerintah Kelabakan Bayar Belanja

Fahrensy Funay menyebut target PAD sebesar Rp 197 miliar, sedangkan realisasinya baru 165 miliar atau kurang 32 miliar

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dan Pemkot Kupang terkait dengan kondisi keuangan daerah yang kosong. Kamis 22 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota / Pemkot Kupang kelabakan membayar sejumlah belanja yang sudah dikerjakan. Pemkot Kupang mengalami defisit keuangan lebih dari Rp 70 miliar. 

Dalam laporan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah / TAPD Kota Kupang, Fahrensy Funay, menyebut target PAD sebesar Rp 197 miliar, sedangkan realisasinya baru 165 miliar atau kurang 32 miliar. 

"Dana Bagi Hasil (DBH) dengan Provinsi NTT targetnya Rp 60-an miliar lebih dan realisasi sampai dengan Rabu 21 Desember 2022, sebesar Rp 22 miliar, terjadi defisit Rp 43 miliar," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Kupang, Kamis 22 Desember 2022. 

Baca juga: Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Pelayanan Kepegawaian Mulai Lumpuh

Ketua Komisi IV, Ewalde Taek meminta agar ada penjelasan lebih detail mengenai PAD yang belum mencapai target. Dari situ dapat dilihat sektor mana yang belum mencapai target PAD. 

Sementara, Adi Talli ikut mempertanyakan tentang deviden Rp 13 miliar, yang baru ditransfer Rp 6 miliar dari Bank NTT. Dia ingin agar Pemerintah bisa menjelaskan mengenai hal ini agar tidak terjadi ketimpangan informasi ataupun sumber keuangan milik Pemkot Kupang.

Ada juga DBH yang diperoleh dari Pemprov NTT melalui sektor pajak kendaraan masyarakat Kota Kupang, harusnya menjadi hak Pemkot Kupang. Dengan begitu maka sejumlah program ataupun kegiatan bisa dibayar melalui sumber keuangan yang ada. 

Politisi PDIP ini menegaskan juga mengomentari masalah TPP yang didahulukan oleh Pemkot. Mestinya dengan kondisi keuangan yang tidak stabil ini Pemkot Kupang bisa mempertimbangkan sehingga dilakukan pembayaran pada sektor yang menjadi prioritas. 

Baca juga: Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Asisten III Yanuar Dally: Realisasi Belanja Terhambat

"Penekanan saya terkait dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Saya tidak tahu TPP Pemerintah sudah melunasi pembayaran itu atau tidak ya. TPP itu dibayar dengan memperhatikan kekuatan keuangan daerah. TPP itu diambil dari PAD," ujarnya. 

Dengan sumber pembayaran TPP dari PAD yang belum mencapai target, lanjut Adi, harusnya pembayaran TPP bisa dipending. Anggaran yang ada bisa digunakan untuk membayar santuan duka hingga beasiswa. 

Menurutnya kebijakan itu menjadi persoalan karena bukan merupakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Baginya hal itu bukan berarti mengesampingkan hak dari para pegawai. 

Dalam RDP itu juga terungkap Badan Keuangan menolak beberapa pengajuan pembayaran dari OPD maupun pihak ketiga. Badan Keuangan beralasan dengan kondisi keuangan yang tidak bagus. 

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menegaskan, dokumen yang terekam dalam catatan Badan Keuangan, merupakan rekapan yang dilakukan diskusi bersama DPRD kali ini. 

Mendapat jawaban demikian, Dewan meminta agar Pemkot Kupang mengumpulkan semua pimpinan OPD agar menyampaikan sejumlah utang yang ada di tiap instansi. Dari situ, total utang yang berasal dari semua OPD bisa diketahui sehingga upaya melakukan penambahan maupun utang daerah bisa dilakukan sesuai kebutuhan.

George Hadjoh sendiri mengaku dirinya juga baru mengetahui persoalan ketika adanya OPD yang protes. Dia berharap RDP itu ada solusi agar masalah ini bisa diselesaikan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved