Berita Malaka

Gedung DPRD Malaka Diresmikan, Bupati Simon: Semoga Menjadi Ruang Aspirasi Masyarakat

Orang nomor satu di Malaka ini berharap diresmikannya gedung DPRD Malaka bisa menjadi tempat dan ruang segala bentuk aspirasi masyarakat Malaka.

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak didampingi Wakil Bupati Louise Lucky Taolin usai meresmikan gedung DPRD Kabupaten Malaka, Kamis 22 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka akhirnya diresmikan tepat di Hari Ibu Kamis 22 Desember 2022.

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. mengungkapkan Hari Ibu adalah alasan dilakukannya peresmian gedung DPRD Kabupaten Malaka ini.

"Kita ingin mengenang dan menghargai perjuangan seorang ibu dalam mengisi kemerdekaan Indonesia ini dengan meresmikan gedung DPRD Kabupaten Malaka ," ujarnya. 

Baca juga: Pemda Malaka Berhasil Jangkau 4537 Dokumen Kependudukan

Orang nomor satu di Malaka ini juga menjelasakan secara hukum masa kontrak akan berakhir apabila gedung DPRD Malaka sudah selesai dikerjakan.

"Semoga gedung DPRD Malaka yang baru diresmikan ini menjadi ruang penampung aspirasi masyarakat," tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Andrianus Bria Seran dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pihaknya akan dengan serius menjaga dan merawat gedung DPRD Kabupaten Malaka ini.

Baca juga: Bupati Malaka Tanam Gaharu di Bumi Sumba

''Kita siap menjaga dan merawatnya untuk pelayanan kepada masyarakat Malaka," tutupnya singkat.

Turut hadir dalam peresmian Gedung DPRD Malaka, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. , Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Andrianus Bria Seran, Ketua DPD Partai NasDem Malaka, Felix Bere Nahak, Dandim 1605 Belu, Letkol Arh Suhardi S.T, Kejaksaan Negeri Atambua yang diwakili Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Ikwanul Fiatu Rahman, Kapolres Malaka diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan, AKP Agus Kuswanto, Penggilan Negeri Atambua, dan tokoh Agama. (CR15).

BACA BERITA TERBARU POS-KUPANG.COM DI GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved