Berita Malaka

Pemda Malaka Berhasil Jangkau 4537 Dokumen Kependudukan

kami juga ingin mengetahui secara langsung permasalahan-permasalahan yang dialami masyarakat di desa terkait masalah dokumen

Editor: Rosalina Woso
Pemda Malaka Berhasil Jangkau 4537 Dokumen Kependudukan
POS-KUPANG.COM/HO-HERY KLAU
PELAYANAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka melayani masyarakat di Kantor Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah, pada Rabu 21 Desember 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemda Malaka melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dinas Dukcapil Malaka berhasil melakukan pelayanan dokumen kependudukan di kecamatan, desa dan berhasil menjangkau 4537 dokumen.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Malaka, Emirentiana Bere, SH, MH mengatakan hal tersebut ketika dikonfirmasi di Betun pada Rabu 21 Desember 2022.

Pencapaian itu, kata Kepala Dinas Dukcapil Malaka, Emirentiana Bere, SH, MH Kata, sejak pertengahan Oktober hingga awal Bulan Desember 2022,

Menurut Emirentiana, pada prinsipnya Dinas Dukcapil Malaka selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk kepengurusan dokumen kependudukan.

Baca juga: Kabupaten Malaka Siap Jadi Daerah Penyokong Kebutuhan Garam Nasional 

"Akan tetapi kami juga berpikir untuk memakai sistem jemput bola. Kami langsung turun ke masyarakat melakukan pelayanan langsung," katanya. 

"Selain menghemat anggaran, kami juga ingin mengetahui secara langsung permasalahan-permasalahan yang dialami masyarakat di desa terkait masalah dokumen kependudukan," kata Emirentiana.

Di samping itu, masih kata Kadis Dukcapil, tujuan jemput bola adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Artinya secara tidak langsung Dinas Dukcapil berpindah ke desa-desa yang didatangi, dengan pertimbangan lebih banyak masyarakat yg dilayani dan masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya," tambahnya.

Kepala Dinas Dukcapil menambahkan, dengan datang langsung ke desa selain melakukan pelayanan juga masyarakat diberikan sosialisasi tentang manfaat memiliki dokumen kependudukan. 

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Malaka Realisasikan Janji Kampanye Terkait Insentif Buat Fukun

Melihat sisi positif dari sistem jemput bola ini, Kadis Dukcapil berharap agar di tahun 2023 lebih banyak lagi masyarakat yg hadir saat Dinas Dukcapil jemput bola.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari para Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat untuk mendukung kinerja Dukcapil yang dapat memberikan nilai positif dalam kehidupan sebagai warga negara," tandasnya.

Secara terperinci, dokumen-dokumen kependudukan yang dilayani Dukcapil Malaka selama Oktober-Desember yakni Kartu Keluarga sebanyak 1360 lembar, Akta Kelahiran sebanyak 1814 lembar, Akte Perkawinan sebanyak 40 lembar, Akte Kematian 1 lembar Rekam KTP Elektronik sebanyak 1268, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) sebanyak 54 lembar.

Baca juga: Video Viral TikTok, Paman Bunuh Keponakan Lantaran Kesal Tolak Ajakan HubunganIintim

"Sehingga total pelayanan dokumen kependudukan sebanyak 4537 lembar," tutupnya singkat. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved