Seleksi PPPK 2022
Rincian Formasi PPPK Kemenag 2022 Tenaga Teknis, Guru, Dosen 2022/2023, Begini Cara Daftar di SSCASN
Rincian Formasi PPPK Kemenag 2022 Tenaga teknis, guru dan Dosen 2022/2023, berikut syarat, cara daftar di SSCASN BKN dan dokumen yang harus disiapkan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) secara resmi telah mengeluarkan rincian formasi PPPK Kemenang 2022 /2023 untuk Tenaga teknis, guru dan Dosen
Informasi tentang rincian formasi PPPK Kemenag 2022 untuk Tenaga teknis, guru dan Dosen terdapat pada lampiran Keputusan Menteri PAN-RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemenag Tahun 2022.
Bagi Anda yang ingin melihat rincian formasi PPPK Kemenag 2022 bisa diakses melalui laman SSCASN BKN pada menu info lowongan atau Simulasi Pemilihan Formasi ( SPF ), atau melalui https://data-sscasn.bkn.g.id/spf.
Informasi tentang rincian formasi PPPK Kemenag 2022 juga bisa klik di sini: Rincian Formasi PPPK Tenaga Teknis, Guru dan Dosen Kemenag ( Kementerian Agama ) Tahun 2022-2023.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Dokumen dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
Baca juga: Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023 di SSCASN BKN,Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Cara Daftar di SSCASN BKN
- Buat akun SSCASN
Membuat akun SSCASN cukup dengan login ke sscasn.bkn.go.id. lalu mengikuti petunjuk pembuatan akun dengan memasukkan email dan melakukan verifikasi email
- Isi biodata
Tahapan ini penting untuk diperhatikan. Jangan sampai saat pengisian biodata melakukan kekeliruan.
Kekeliruan dalam pengisian biodata bisa berakibat fatal hingga pada penolakan berkas dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi
- Riwayat Pendidikan
Isilah riwayat pendidikan sesuai dengan pendidikan yang dimiliki.
Namun dalam mengisi riwatat pendidikan ini, pelamar jugga penting untuk memastikan disesuaikan dengan formasi yang dilamar.
Misal pelamar PPPK 2022 ingin mendaftar di formasi yang hanya mensyaratkan ijazah SMA sedangkan pelamar sudah menyelesaikan studi hingga S1, maka ijazah yang dimasukkan hanya sampai ijazah SMA tanpa perlu memasukkan data ijazah S1.
- Memilih formasi
Jika akun dan seluruh biodata sudah dilengkapi, langkah berikutnya adalah memilih formasi sesuai dengan yang diinginkan.
Pilihlah formasi yang tepat sesuai dengan yang diinginkan dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
- Cetak resume
Langkah terakhir yang harus dilalui pelamar PPPK 2022 adalah mencetak resume yang berisi data serta formasi yang dipilih
Itulah langkah-langkah dalam membuat akun SSCASN hingga memilih formasi.
Setelah itu, kalian cukup menunggu jadwal pelaksanaan SKD PPPK 2022.
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
-Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
-Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
-Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
-Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
-Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
-Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf
Berikut dokumen sebagai Syarat Pendaftaran PPPK 2022:
- Ijazah dan juga transkrip nilai
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi identitas, seperti KTP atau surat pendukung lainnya
- Keterangan identitas lainnya
- Pas foto 3x4
- CV atau riwayat hidup
- Surat lamaran
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS