Berita NTT
HUT NTT ke - 64, Masyarakat NTT Diharapkan Sadar Hukum dan Berbudaya
Kelurahan Fatubesi baru saja menerima penghargaan sebagai salah satu Kelurahan Sadar Hukum di Kota Kupang, pada tanggal 18 November 2022.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela Nago
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pada perayaan HUT NTT ke - 64, lembaga masyarakat dan instansi mengucapkan selamat serta harapan mereka bagi Provinsi NTT.
Tak terkecuali Kelurahan Fatubesi. Kelurahan ini adalah salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Lama, yang baru saja menerima penghargaan sebagai salah satu Kelurahan Sadar Hukum di Kota Kupang, pada tanggal 18 November 2022.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef Nae Soi M.M.
Ditemui di kantornya pada Senin 19 Desember 2022, Anak Agung G.S.M Putra selaku Lurah Fatubesi menyampaikan pesan dan harapannya kepada Provinsi NTT, dari segi penegakan hukum di masyarakat.
"Kami sebagai kelurahan sadar hukum mempunyai konsekuensi bahwa masyarakat di Kelurahan Fatubesi dan perangkat kelurahan harus mulai mengedukasi masyarakat ttg pentingnya penegakan hukum dan juga ketertiban dan keamanan di wilayah masing," kata Agung.
Menurutnya, Kelurahan Fatubesi bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum.
Baca juga: Lurah Fatubesi Kerja Kolaborasi Atasi Stunting
Tokoh masyarakat di kelurahan ini juga aktif memberikan masukan hukum pidana terkait pasangan yang belum resmi menikah tidak boleh masuk dan menginap bersama di losmen, hotel, dan jasa penginapan lainnya.
"Diresmikannya Kelurahan Fatubesi sebagai kelurahan sadar hukum, kami mempunyai tanggungjawab bersama dengan masyarakat bagaimana kita menjadikan kelurahan sebagai kelurahan yang aman tertib dan juga menaati aturan hukum yang berlaku," jelas Agung.
Agung mewakili Kelurahan mengucapkan selamat kepada HUT NTT ke-64..
"Kami mengucapkan selamat kepada NTT, yang merayakan ulang tahun. Semoga di usianya yang ke-64, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat bisa diprioritaskan. Mungkin nanti pemerintah bisa mengangkat nilai historis dan budaya dari masyarakat kita. Agar kita menjadi masyarakat yang berbudaya," ungkapnya.
Ketika dimintai harapannya sebagai warga masyarakat NTT, Agung berharap institusi yang bergerak di bidang penegakkan hukum bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sebagai masyarakat NTT, mengharapkan institusi yg bergerak dalam bidang penegakan hukum mungkin bisa lebih ditingkatkan kualitas pelayanan dalam masyarakat. Hal ini terkait dengan pendampingan dari penegak lembaga dan instansi terkait. pembangunan fisik terkait ini juga diimbangi penegakan dan pembangunan dalam penegakan hukum khususnya bagi masyarakat desa," ujarnya mengakhiri wawancara. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS