Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Terindikasi Bohong, Hasil Tes Poligraf Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkap hasil tes poligraf atau uji kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
FERDY SAMBO MENANGIS - Ferdy Sambo menangis saat persidangan. Ferdy Sambo menumpahkan air matanya saat mengakui bahwa dirinyalah yang memerintahkan menghapus rekaman CCTV yang berisi fakta-fakta pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 silam. Yang memusnahkan isi rekaman CCTV itu adalah AKBP Arif Rachman Arifin. 

Sementara itu Sambo bahwa pertanyaan dalam tes poligraf tidak terkait perkara pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Brigadir J, Bantah Ada Motif Perselingkuhan

"Kami ingin menyampaikan khusus ke ahli poligraf, kami menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik," kata Sambo menanggapi keterangan ahli.

Sambo menyebut tes tersebut sangat berdampak pada istrinya. Sebab, pertanyaan yang disampaikan merupakan isu sensitif. Sementara Putri Candrawathi disebutnya merupakan korban pelecehan Yosua.

"Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap keluarga saya, tapi itu faktanya, Yang Mulia. Tidak ada hubungannya dengan perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," sambung Sambo. "Nanti majelis yang akan menilainya," ujar hakim.

"Ke depan, sebaiknya berdasarkan fakta dan independensi dari ahli ini, bukan dari penyidik," timpal Sambo. "Nanti majelis yang akan menilai," sambung hakim.

Di sisi lain Putri Candrawathi malah menangis ketika diminta tanggapan soal hasil tes poligraf itu. Dia mengaku teringat saat proses dites poligraf.

Putri mengaku diminta menceritakan peristiwa di Magelang. Padahal, kata dia, itu menjadi trauma bagi dirinya. Sebab, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang itu.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Penyidik Bharada E Dibikin Ciut Suami Putri Candrawathi saat Olah TKP

Terlebih, lanjut Putri, saat diperiksa poligraf ia berhadapan dengan dua pemeriksa laki-laki. Ditempatkan di ruang tertutup dan kedap suara.

Di ruang pemeriksaan itu, ia mengaku diminta bercerita peristiwa tanggal 7 Juli di Magelang, meski ia tidak mampu. Pada akhirnya, Putri tetap menjalani tes poligraf, dalam kondisi tersebut.

"Waktu itu saya diperiksa oleh dua orang salah satunya bapak Aji ini, saya diperiksa di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan dari tanggal 2 sampai tanggal 8, tanggal 7-nya saya berhenti, saya menyampaikan … saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian kekerasan seksual tersebut," kata Putri di ruangan sidang, Rabu (14/12).

"Namun salah satu pemeriksa menyampaikan: 'Ibu harus menceritakan karena Ibu sudah di sini'. Kalau tidak salah itu yang menyampaikan adalah Bapak Aji sendiri," lanjutnya.

Putri pun mengaku menangis saat itu. Dia pun mengaku terpaksa mengikuti proses poligraf karena takut dibilang tak kooperatif.

"Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau pengacara," ujar Putri sambil tersedu-sedu.

"Saat itu saya hanya bisa menangis, tapi diminta untuk melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang kooperatif dalam pemeriksaan," kata Putri.

Adapun Kuat Ma'ruf mengaku sudah berkata jujur ketika menjalani tes poligraf atau lie detector. Namun hasil tes itu menunjukkan ada pernyataannya yang mengindikasikan bohong.

Baca juga: Tangis Pilu Adik Brigadir J di Depan Hakim Ceritakan Dirinya Tak Diizinkan Lihat Jenazah Sang Kakak

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved