Selasa, 16 Juni 2026

Opini

Opini: Inflasi dan Kebijakan Pangan

Negeri ini sebenarnya berdiri di atas realitas yang tidak mungkin ditutupi, yakni sebagian besar rakyat bekerja di sektor pertanian.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Pengamat Kebijakan Publik NTT, Ir. Habde Adrianus Dami, M.Si 

Oleh: Habde Adrianus Dami

( Mantan Sekda Kota Kupang, Pengamat Kebijakan Publik )

POS-KUPANG.COM - Negeri ini sebenarnya berdiri di atas realitas yang tidak mungkin ditutupi, yakni sebagian besar rakyat bekerja dan mencari nafkah di sektor pertanian.

Namun, pemerintah tampaknya acuh terhadap fakta itu sehingga seluruh proses pembangunan yang dijalankan malah menempatkan sektor pertanian selalu dalam posisi terjepit. Singkatnya, pemerintah belum serius memutar roda energi revitalisasi pertanian dalam upaya menggenjot produksi pangan.

Padahal, merujuk hasil kajian Kompas (16/2/2019), pangan menempati isu terpenting untuk diselesaikan oleh presiden terpilih dengan persentase 51,8 persen, jauh melampaui infrastruktur (15,3 persen), sumber daya alam (12,1 persen), lingkungan (10,5 persen), dan energi (5,5 persen).

Di samping itu, harga pangan mendapat perhatian tertinggi responden (45,5 persen), diikuti ketersediaan pangan (30 persen) dan strategi ketahanan pangan (8,2 persen).

Isu lain yang terkait sektor pangan adalah masalah dinamika harga pangan yang berkontribusi terbesar terhadap inflasi. Gejolak inflasi yang mewarnai panggung perekonomian 2022, bukanlah sesuatu yang pertama bagi awam.

Baca juga: Opini: Paradoks Penyerapan Anggaran Akhir Tahun

Inflasi yang lebih didorong fenomena nonmoneter, baik berupa kebijakan kenaikan harga BBM, harga pangan yang bergejolak, maupun buruknya infrastruktur yang mengganggu distribusi barang dan melemahkan daya saing,

Karena, inflasi yang tinggi sering kali dianggap momok perekonomian karena menggerus daya beli dan menurunkan tingkat konsumsi masyarakat. Akibatnya, berpotensi mengganggu target pertumbuhan ekonomi.

Namun, kejadian yang berulang tahun ini seperti tanpa solusi yang komprehensif. Melihat kejadian ini, perlu disiapkan skenario komprehensif untuk mengurangi risiko dampak inflasi ini.

Seperti, kejadian inflasi lintas wilayah yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa urusan inflasi bukan ranah satu pemda, tapi harus memasuki area koordinasi lintas pemda. Untuk itu, pengendalian risiko inflasi harus diawali dengan perencanaan pengurangan risiko serta kesatuan tata kelola inflasi.

Fenomena inflasi

Menurut Samuelson dan Nordhaus, dalam Anton, (2022), ada dua penyebab timbulnya inflasi. Pertama, tarikan permintaan (demand-pull inlation). Kondisi ini terjadi saat permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan potensi produktif perekonomian (penawaran), mendorong harga barang dan jasa naik.

Kedua, adalah dorongan biaya (cost push inflation/supply shock inflation). Inflasi ini menyebabkan peningkatan biaya akibat kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walaupun permintaan secara umum tidak ada kenaikan signifikan.

Baca juga: Opini: Ambiguitas Indikator Ekonomi NTT

Atasa dasar itu, sumber inflasi dapat dibagi dalam tiga kelompok, yaitu inflasi inti, komponen yang harganya diatur pemerintah, dan komponen bergejolak. Jika dikelompokkan dalam dua bagian lebih besar, yaitu yang dapat dikendalikan (inflasi inti dan komponen yang harganya diatur pemerintah) dan yang tidak dapat dikendalikan (komponen bergejolak).

Untuk menekan ongkos transpor komoditas pangan, misalnya, banyak alternatif kebijakan bisa diambil. Namun, problematika inflasi berbeda antardaerah, status sosial ekonomi, dan kelompok umur. Mencermati kondisi ini, hasil yang diperoleh hampir pasti akan jauh dari harapan masyarakat.

Sedangkan, kenaikan harga pangan memang lebih positif daripada penurunan harga karena mengindikasikan orang-orang masih mampu membeli produk tersebut. Namun, dinegara kita, kenaikan ini tidak wajar.

Pada saat yang sama, pemerintah tidak berdaya untuk mengintervens pasar. Pemerintah seharusnya bisa memasukkan bermacam indikator, termasuk yang paling vital adalah ongkos transportasi, guna menentukan parameter harga pangan.

Sebab, inflasi yang lebih disebabkan sisi penawaran ketimbang sisi permintaan mengindikasikan dibutuhkan penanganan tepat untuk sisi suplai ekonomi kita. Apabila ditelusuri lebih dalam, lonjakan inflasi yang kita rasakan saat ini sangat jelas penyebab utamanya adalah masalah gangguan rantai pasok, bukan karena lompatan permintaan.

Sehingga, memang diakui, tidak mudah mendesain rancangan kebijakan pengendalian inflasi yang terukur, akurat, dan terarah. Bahkan di negara maju, rancangan kebijakan pengendalian inflasi didasarkan cost-benefit terhadap suatu program yang akan dijalankan. Cara demikian adalah masuk akal mengingat banyak pilihan bisa diambil untuk memecahkan persoalan inflasi.

Baca juga: Opini: Wajah Transformasi Sosial Pasca Pandemi

Namun demikian, kebijakan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengendalikan inflasi melalui gerakan jalan kaki atau bersepeda, menjadi pemandangan yang janggal jika direspon dengan kebijakan olahraga. Sekali lagi, kita menyaksikan sebuah rona kebijakan publik yang diproduksi oleh Pemerintah Provinsi NTT yang telah kehilangan esensi dan urgensinya.

Wajah pangan

Badan Pemeriksa Keuangan, (Kompas, 21/6/2016), dalam audit kebijakan kinerja pangan dan implementasinya, menemukan adanya persoalan kronis terkait data produksi dan produktifitas pangan di lapangan.

Disamping itu, terkait juga dengan problem data distribusi dan konsumsi pangan. Sehingga, persoalan data pangan ini tidak dapat mengalkulasi kebutuhan pangan secara tepat dan melakukan strategi jitu pengadaan pangan nasional maupun daerah.

Selain problem data pangan, sistem pangan kita saat ini tergolong liberal. Pemerintah praktis hanya memiliki kapasitas terbatas karena menguasai 6-9 persen dari total produksi beras, sementara itu sebagian besar beras dan hampir seluruh pangan lainnya dikuasai oleh pelaku usaha, produsen, dan masyarakat. Dengan demikian, semua upaya pemerintah untuk mengintervensi pasar hanya akan berdampak kecil.

Persoalan lainnya, terkait dengan aksesibilitas pangan bergizi, hasil analisis Kompas, (09/12/2022), dengan membandingkan harga komoditas pangan yang dicatat BPS (2021), ditemukan biaya bergizi di seluruh Indonesia.

Yang lebih mengejutkan dan ironis adalah NTT dengan jumlah penduduk 5,5 juta, ternyata memiliki proporsi yang paling tinggi warga yakni sebanyak 86 persen atau 4,8 juta penduduk yang tidak mampu membeli pangan bergizi. Kita sadar bahwa temuan dan simpulan Kompas mereprentasikan keadaan konkret ada benarnya, sehingga, data dan informasi ini lebih spesifik dan tajam akibat kemiskinan dan pengangguran yang menumpuk.

Baca juga: Opini : Makna Sopi Dalam Budaya NTT

Biaya pangan bergizi di NTT dengan angka Rp 23.126 per hari juga diatas rerata nasional, sebesar Rp 22.126 per hari. Sehingga, bagi masyarakat pendapatan rendah, konsumsi makanan dengan komposisi gizi seimbang adalah suatu kemewahan.

Padahal, makanan merupakan komoditas yang memberi sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan, yaitu sebesar 70 persen untuk masyarakat perkotaan dan 77,44 persen untuk masyarakat perdesaan.

Tampaknya angka ini harus ditempatkan sebagai data yang memberi makna atas suatu fakta, banyak warga miskin NTT yang tidak mempunyai aksesibilitas pangan bergizi. Sampai disini seluruh logika kebijakan publik yang disusun dengan serentetan angka selama ini perlu ditanya validitas kebenarannya.

Sebab, penilaian masyarakat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah tentu tidak asal dilakukan, tetapi berdasarkan kriteria tertentu. Kriteria yang paling mudah dan kerap dilakukan masyarakat adalah observasi dalan kehidupan sehari-hari. Tentu, tingkat kepuasan masyarakat bersifat persepsional, memang tidak selalu bersesuaian dengan data.

Reorientasi politik pangan

Politik pangan saat ini masih berpihak kepada kepentingan konsumen, bukan kepentingan petani. Sebagaimana merosotnya nilai tukar petani.

Pada titik ini, ekspektasi inflasi merupakan fenomena psikologis yang bisa menjadi determinan tekanan inflasi. Sehingga, perlu reorientasi politik pangan yang memperhatikan kepentingan konsumen dan juga petani secara adil..

Menyimak problem struktural diatas, kedepan dibutuhkan perubahan kebijakan sistematis. Bagaimana caranya? yang paling mendasar adalah ubah orientasi kebijakan pangan kita dari swasembada pangan menuju ketahanan pangan. Apa bedanya?

Jika swasembada pangan berbicara soal self-sufficiency, ketahanan pangan berbicara soal food sustainability. Artinya, konsep ini menekankan akses fisik dan ekonomi. Sehingga, perubahan orientasi ini bisa membawa lebih banyak net gain bagi konsumen dan petani.

Akhirnya, biarlah publikasi konkordansi Kompas menjadikan kita lebih bersemangat untuk bekerja, melakukan pembenahan dan perbaikan tatakelola inflasi dan pangan. Satu hal pasti, kita tahu bahwa pemerintah kita tidak gagal, dan kita tak ingin pemerintah gagal mengurus kehidupan rakyat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved