Berita Sumba Timur
Pemilu 2024, KPU Sumba Timur Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi tersebut telah diumumkan dan kini dilakukan uji public sejak tanggal 23 November 2022.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
PAPARKAN MATERI - Komisioner KPU Kabupaten Sumba Timur yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Syadak Balole memaparkan materi saat Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sumba Timur tahap pertama yang digelar di Aula Padadita Beach Hotel Waingapu, Sabtu 10 Desember.
Rancangan pertama yakni format empat Dapil dengan alokasi kursi yakni 8,7,7,8 kursi. Rancangan lama yakni format empat Dapil telah digunakan sejak Pemilu 2009 lalu.
Sementara rancangan kedua terdiri dari format lima Dapil dengan masing masing Dapil mendapat alokasi 6 kursi.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu maka pertimbangan penataan Dapil harus mengacu pada tujuh prinsip dasar yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, dan kohesivitas, serta berkesinambungan. (Ian)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS