Seleksi CPNS 2023
Menteri PAN-RB Azwar Anas Pastikan Ada Seleksi CPNS 2023, Cek Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan Ada Seleksi CPNS 2023, cek Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Kementerian PAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka Seleksi CPNS 2023. Seleksi CPNS 2023 akan fokus pada jabatan tertentu yang tidak bisa diisi oleh PPPK seperti Jaksa, hakim dan Agen serta honorer dengan kriteria tertentu. Sementara formasi lain tetap diarahkan untuk ikut Seleksi PPPK.
Menurut Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Seleksi ASN 2023 fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Kedua sektor tersebut akan direkrtu melalui mekanis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Bagi Anda yang masih berminat untuk jadi ASN 2023, persiapkan diri, mulai dari dokumen dan sejumlah persyaratan lainnya.
Baca juga: Cek 4 Formasi Prioritas pada Seleksi CPNS 2023,Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:
1. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
2. WNI.
3. Bukan PNS/TNI/POLRI.
4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
5. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
Baca juga: Jangan Salah, Seleksi CPNS 2023 Hanya Untuk Jaksa, Hakim dan Agen, Formasi Lain Silakan Lamar PPPK
6. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
7. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
8. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
Dokumen Pendafaran Seleksi CPNS 2023:
1. Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.