Opini
Opini: Sungguhkah Kampus Harus Steril dari Politik
Di sela-sela safarinya, AHY masuk kampus Universitas Katolik Widya Mandira ( Unwira ) Selasa 6 Desember 2022 untuk memberikan kuliah umum.
Oleh: Yoseph Andreas Gual
( Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandira )
POS-KUPANG.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan safari politik ke Nusa Tenggara Timur. Di sela-sela safarinya, AHY masuk kampus Universitas Katolik Widya Mandira ( Unwira ) Selasa 6 Desember 2022 untuk memberikan kuliah umum dengan tema, “Mempersiapkan Generasi Unggul Bangsa Menuju Indonesia 2045”. Kehadirannya di kampus Unwira membawa aroma kontroversial di kalangan internal.
Jika kehadiran AHY, satu atau dua tahun yang lalu mungkin kontroversi ini tidak mengemuka. Namun karena kehadiran AHY di kampus Unwira menjelang dua tahun pemilu dan lagi situasi politik sedang menghangat terutama di media dan media sosial akhir-akhir ini sehingga dicurigai bermuatan politis. Unwira tentu tidak ingin nama baiknya tercemar.
Namun pertanyaan mendasarnya adalah mengapa kampus mesti bebas dari politik praktis? Kampus dipenuhi oleh generasi muda yang sedang mempersiapkan masa depan dengan menimba ilmu dan mengasah pemikiran kritis. Para inteletual bersemayam di kampus yang siap mengkritisi berbagai situasi masyarakat yang sedang berkembang.
Di kampus juga, ilmu politik diajarkan – di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ada mata kuliah Pengantar Ilmu Politik, Sistem Politik Indonesia, Komunikasi Politik, Filsafat Politik dan mata kuliah lain yang bersinggungan dengan politik. Lalu mengapa politik praktis dilarang masuk ke kampus?
Baca juga: Opini : Beragama yang Baik dan Benar
Sejarah Pergerakan
Sejarah pergerakan Indonesia tidak bisa lepas dari kaum muda yang berpendidikan tinggi. Saat kuliah di Belanda, Mohamad Hatta beserta mahasiswa lain dari Indonesia mendirikan organisasi Indische Vereeniging tahun 1922 untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Tahun 1928, para pemuda yang umumnya terdidik melangsungkan konggres dan berhasil merumuskan tiga point sumpah yang menyatukan mereka yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Tahun 1945, para pemudalah yang mendorong agar proklamasi kemerdekaan segera dikumandangkan. Mereka berseberangan dengan kaum tua yang cenderung menunggu kesempatan lain.
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan politik untuk mengubah tatanan politik terlihat jelas tahun 1966 ketika mereka turun ke jalan untuk memaksa pergantian pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru.
Tahun 1998, sekali lagi mahasiswa menjadi roda penggerak pergantian tatanan politik di Indonesia dari Orde Baru ke Reformasi dengan gerakan dari kampus ke jalan yang berhasil menurunkan Presiden Soeharto walau harus mengorbankan beberapa orang mahasiswa.
Dengan realitas sejarah semacam ini sebenarnya mahasiswa Indonesia tidak bisa lepas dengan politik praktis. Mereka adalah bagian dari wajah perubahan Indonesia dengan keterlibatan aktif dalam politik praktis. Karena itu, takut politik masuk kampus merupakan keberhasilan hegemoni penguasa atas kampus.
Baca juga: Opini: Wajah Transformasi Sosial Pasca Pandemi
Hegemoni Penguasa
Mahasiswa dipaksa berada dalam kampus dan kampus menjadi steril dari politik praktis ketika Menteri Pendidikan Daoed Joesoef menerbitkan Surat Keputusan Nomor 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus dan Surat Keputusan Nomor 037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan. Kedua surat keputusan inilah yang mengakhiri aktivitas politik dan organisasi mahasiswa di kampus.
Munculnya kedua surat keputusan ini memiliki latar belakang yang panjang. Setelah keberhasilan militer dan mahasiswa menggantikan pemerintahan Presiden Soekarno, kampus dipenuhi oleh gerakan mahasiswa yang secara kritis mengawasi jalannya pemerintahan.
Tahun 1971, mahasiswa mengkritisi pemilu yang dipandang tidak jujur dan adil dengan slogan “Golongan Putih. Tahun 1973 mahasiswa memprotes pembangunan Taman Mini Indonesia Indah. Tahun 1974, mahasiswa mengkritik dan turun ke jalan karena kebijakan pemerintah yang permisif terhadap modal asing di Indonesia yang berujung pada peristiwa Malapetaka 15 Januari atau Malari.
Peristiwa-peristiwa inilah yang memicu pemerintah “mengerangkeng” daya kritis mahasiswa kepada pemerintah dan membatasi kampus dari aktivitas politik praktis.
Baca juga: Opini : Pemilu 2024 dan Potensi Asymmetric Warfare
Meski sudah lewat 44 tahun dan situasi pendidikan dan politik telah berubah di Indonesia namun aroma pengekangan itu masih terasa di kalangan kampus. Ada sebagian dosen dan mahasiswa yang tidak mau terlibat dengan politik praktis karena dianggap “dosa” atau melanggar aturan.
Lebih parah, efek dari peraturan tersebut membuat kebanyakan kalangan kampus – mahasiswa dan dosen tidak tahu atau tidak mau tahu dengan situasi politik yang ada walaupun hal tersebut bersinggungan dengan kehidupan riil mereka sendiri.
Mahasiswa lebih tahu dan peduli dengan media sosial, gaya hidup, film, game dan belanja online ketimbang memahami berbagai kebijakan yang menyentuh hidup keseharian mereka seperti kenaikan tarif listrik dan BBM, berbagai aturan baru tentang perkuliahan, pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif merupakan keputusan-keputusan politik yang perlu keterlibatan daya kritis penghuni kampus untuk mengawasi agar keputusan-keputusan tersebut berkualitas dan berdampak baik bagi masyarakat.
Keterbukaan pada Politik
Kampus sebagai laboratorium ilmiah seharusnya tidak terus menerus menjadi menara gading yang menjauhi realitas politik praktis. Bila kampus membuka diri dengan dunia usaha dan teknologi maka seharusnya juga kampus membuka pintunya bagi politik.
Kampus sebagai laboratorium ilmiah di mana bersemayam berbagai pemikiran kritis seyogyanya menerima berbagai ide dan figur politik masuk ke dalamnya. Masuknya ide dan figur politik bukan dimaksudkan untuk mempengaruhi penghuni kampus melainkan ide dan figur itu diberi tempat untuk diuji kualitasnya oleh daya kritis penghuni kampus. Mereka yang bertahan dengan daya kritis itulah yang layak ditawarkan kepada masyarakat.
Baca juga: Opini : Anomali Demokrasi Digital
Sosiolog Pierre Bourdieu berkata bahwa politik pada hakekatnya adalah masalah kata-kata. Karena itu, ide dan figur politik yang masuk kampus dengan ragam bahasa yang mereka berikan bukanlah sarana komunikasi semata untuk mempersuasif melainkan bagian dari praktik kekuasaan. Kampus dengan penghuninya yang kritis inilah yang harusnya menguji kualitas kata-kata dari ide dan figur politik yang datang ke sana agar diketahui arah ide dan figur politik itu tuju.
Kampus menjadi arena berbagai ide dan figur politik mengartikulasikan visi dan misi mereka menggunakan bahasa yang mereka pilih. Kampus menjadi ruang pertukaran, diskusi dan perdebatan berbagai ide dan figur politik dengan mengutamakan daya kritis dan kebermanfaatannya bagi bangsa dan negara.
Karena itu, kehadiran Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ke Unwira selayaknya disyukuri sebagai sebuah momentum perayaan kekritisan kampus dalam menyingkapi realitas politik. Harusnya, tidak ada kesungkanan untuk mengkritik dan berdebat pada momen tersebut tentang berbagai isu politik yang ada saat ini.
Bolehlah AHY datang dengan tagline kuliah umum dan tidak menyinggung politik namun kampus harus membacanya sebagai peristiwa politik. AHY adalah aktor politik dan calon pemimpin bangsa sehingga civitas akademika tidak boleh terjebak dengan tagline kuliah umum tersebut. Kampus seharusnya tidak enggan bersuara tajam jika memang ide dan langkah politik AHY di luar sana berpotensi merugikan bangsa dan kemajemukan.
Akhirnya, kampus setidaknya Unwira ke depan lebih sering membuka pintu bagi berbagai ide dan figur politik dari berbagai aliran untuk datang menguji ide-ide mereka. Kampus harus mempersiapkan diri dengan daya kritisnya menerima berbagai aktor, aliran dan isu politik sehingga tidak terkesan kampus menjadi kuda tunggangan politik para elit politik.
Dengan cara ini, harusnya kampus tidak steril dan takut terhadap aktor politik yang datang menggedor pintu untuk bertamu sebab kampus sudah menyiapkan suguhan kritis bagi mereka. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/direktur-eksekutif-the-yudhoyono-institute-agus-harimurti-yudhoyono-ahy.jpg)