Berita Sumba Timur

Alami Luka Parah, Pria Korban Pembacokan oleh Saudara di Lewa Sumba Timur Dirujuk ke Waingapu 

Puncaknya, dengan parang di tangan, terduga pelaku membacok korban yang merupakan kakaknya berulang kali.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
ILUSTRASI
Ilustrasi kasus pembacokan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dua korban penganiayaan atau pembacokan di Desa persiapan Lata Lanyir, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur akhirnya dirujuk ke Kota Waingapu. 

Korban pertama, Tomas Kopa Rihi alias Bapa Nofri (53), mengalami luka sobek pada bagian tangan, kaki punggung dan kepalanya. Korban sempat tidak berdaya dan jatuh ke tanah akibat luka luka itu. 

Sementara korban kedua, Markus Rihi Nganggu alias Markus (60) juga mengalami luka robek pada bagian kaki dan tangannya akibat penganiayaan itu. 

Baca juga: Melkisedek Landi Kembali Terpilih Jadi Ketua PPNI DPD Sumba Timur

Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Fayet, S.Tr.K melalui Kanit Reskrim, Aipda Joan Pablo menyebutkan, kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Lewa untuk mendapat perawatan. Namun karena luka luka yang cukup serius makan diputuskan untuk di rujuk ke Waingapu. 

"Terhadap kedua korban, karena luka sobek yang dideritanya cukup parah akhirnya dirujuk untuk dirawat lebih intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu dan RSK Lindimara Waingapu," sebut Aipda Juan Pablo kepada Pos Kupang. 

Aksi pembacokan atau penganiayaan berat itu terjadi pada Selasa 6 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 Wita di Lokasi persawahan Kalu Kauk, RT.006 / RW.005, Desa persiapan Lata Lanyir, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur. 

Aipda Juan Pablo menyebut, aksi itu buntut dari perebutan lahan sawah gadai yang ditinggalkan orang tua korban dan terduga pelaku selepas meninggal dunia.  

Saat orang tua mereka masih hidup, sawah gadai tersebut digarap oleh korban Tomas Kopa Rihi alias Bapa Nofri (53) selaku saudara tua. Namun setelah orang tua mereka meninggal, terduga pelaku Semiun Keba Huki alias Bapa Yati (46) mengambil alih lahan sawah tersebut secara sepihak. 

Baca juga: Penyelesaian Kasus dengan Restorative Justice di Polres Sumba Timur Didominasi Penganiayaan 

Akibatnya, hubungan kedua saudara yang merupakan warga Desa Kangeli, Kecamatan Lewa Tidahu itu menjadi tidak akur. 

Aipda Joan Pablo menyebut, puncak pertikaian terjadi pada Selasa pagi. 

Saat melintas di lokasi persawahan, korban Tomas Kopa Rihi alias Bapa Nofri (53) melihat saudaranya Semiun Keba Huki alias Bapa Yati (46) sedang membersihkan rumput menggunakan sebilah parang Sumba di lokasi sawah. 

Korban Thomas Kopa Rihi alias Bapa Nofri yang merasa memiliki hak menggarap lahan sawah itu pun mendatangi saudaranya itu untuk melarangnya. 

Pertengkaran tidak terelakkan karena terduga pelaku Semiun Keba Huki alias Bapa Yati (46) yang merupakan adik korban tidak menerima teguran tersebut.

Puncaknya, dengan parang di tangan, terduga pelaku membacok korban yang merupakan kakaknya berulang kali. 

Baca juga: Penghargaan Daerah Inovatif 2022, Tim Juri Kemendagri Akan Lakukan Uji Petik ke Sumba Timur 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved