Berita NTT
Agus Harimurti Yudhoyono Kutuk Aksi Pengeboman Polsek Astana Anyar di Bandung
Terorisme musuh kita semua dan kita harus meyakinkan Indonesia bebas dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, termaksud terorisme
Editor:
Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
POSE BERSAMA- Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pose bersama civitas akademika Unwira Kupang. Saat memberi kuliah umum AHY mengajak mahasiswa agar menjadi motor penggerak perubahan dan perbaikan menuju generasi emas di tahun 2045. Kegiatan terpusat di Kampus Unwira Penfui Timur pada Selasa, 6 Desember 2022.
Dijelaskan, Agus Sujatno masuk kategori pelaku tindak teroris berat. Itu mengapa dia dihukum penjara di LP NUsakambangan.
Baca juga: Gubernur NTT Lantik Sipri Habur Jadi Wakil Bupati Manggarai Timur
Agus Sujatno juga teridentifikasi masuk dalam jariangan JAD Bandung, Jawa Barat. Agus Sujatno masih sulit diajak bicara meskipun sudah bebas dari penjara.
"Agus sebelumnya diproses di LP Nusakambangan, artinya dalam tanda kutip masih merah. Sudah diajak bicara, menghindar," ujar Kapolri. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG Lainnya di GOOGLE NEWS