Universitas Nusa Cendana
Rektor Undana Kupang Lepas 1.431 Lulusan, 64 Persen Wisudawan Wanita
Ribuan wisudawan-wisudawati terdiri dari 1.390 orang lulusan Program Sarjana, 49 Program Profesi, dan 22 Magister.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Nusa Cendana atau Undana Kupang kembali mewisuda 1.431 lulusan periode ke-IV tahun akademik 2022-2023 pada, Rabu 7 Desember 2022.
Ribuan wisudawan-wisudawati terdiri dari 1.390 orang lulusan Program Sarjana, 49 Program Profesi, dan 22 Magister.
Kegiatan pelepasan ribuan wisudawan/wati tersebut berlangsung di Gedung Graha Universitas Nusa Cendana Kupang.
Dalam sambutannya Rektor Undana Kupang, Dr. Max Sanam mengatakan wisuda hari ini masih berada dalam suasana syukur Undana Kupang memasuki ulang tahun atau Dies Natalis yang ke 60, tepatnya pada 1 September yang lalu.
Kata dia wisudawan/wati pasti telah melewati proses panjang yang penuh tantangan dan perjuangan untuk sampai pada tahap ini.
Dan tentunya dukungan, motivasi, dan doa para orangtua serta keluarga sangat berperan bagi saudara dalam meraih gelar akademik atau gelar profesi.
Menurut dia gelar tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi wisudawan dan sekaligus sebagai pengingat akan suatu tanggung jawab baru yang diemban, yaitu memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Kali ini Universitas Nusa Cendana, menggelar wisuda yang ke 130 Periode Desember 2022 dengan melepas 1431 orang yang terbagi ke dalam dua sesi, masing-masing diikuti 716 dan 715 orang.
Dari segi gender 911 perempuan (64 persen), sedangkan laki-laki 520 (36 % ).
Secara keseluruhan, sejak Undana berdiri 1 September 1962 hingga saat ini, telah meluluskan 81.188 orang lulusan bergelar diploma, Sarjana, Profesi, Magister, maupun Doktor.
Menurut dia dalam dua tahun terakhir Undana menata dirinya secara kelembagaan dan fungsional merespon terbitnya OTK dan Statuta yang baru. OTK baru tersebut diatur melalui Permendikbudristek No. 25 Tahun 2021. Sedangkan Statuta ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor 52 Tahun 2022.
Kedua peraturan ini mengarahkan Undana untuk berbenah dan mendorongnya memiliki tata Kelola institusi perguruan tinggi yang efisien, produktif, akuntabel dan demokratis kini dan masa mendatang.
Melalui upaya-upaya perbaikan tata Kelola dan kualitas layanan, maka per 5 Desember 2022, ketiga biro di lingkungan Undana yakni Biro Perencanaan dan Kerjasama, Biro Akademik dan kemahasiswaan, serta Biro Umum dan Keuangan telah mendapatkan Sertifikat ISO 9000:2015 (Quality Management System) dalam bidang Management of Higher Education.