Berita Manggarai
Polres Manggarai Kembali Ringkus Perjudian Kupon Putih di Langke Rembong
Made menjelaskan pelaku berinisial AE ditangkap setelah mendapat informasi masyarakat terkait adanya perjudian kupon putih di wilayah itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar
POS-KUPANG.COM,RUTENG- Polres Manggarai melalui Unit Jatanras, Satreskrim Polres Manggarai kembali amankan pelaku perjudian kupon putih di Mena ,Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Rabu 7 Desember 2022 sekitar Pukul 13.00 Wita.
Hal ini diakui Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa saat dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu 7 Desember 2022.
Made menjelaskan pelaku berinisial AE ditangkap setelah mendapat informasi masyarakat terkait adanya perjudian kupon putih di wilayah itu.
Menurutnya, tim Jatanras Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 13.00 Wita, Unit jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian kupon kutih saat sedang melakukan aktifitas perjudian.
Baca juga: Polisi Tangkap IRT Pelaku Bandar Kupon Putih di Lembur Manggarai Timur
"Pada saat diamankan, pelaku sementara melakukan aktivitas judi kupon putih yaitu sementara mengisi angka-angka tebakan ke situs jaya togel melalui akun milik pelaku dan aktivitas judi kupon putih yang di geluti Pelaku setiap hari dengan pasaran Kamboja, Sidney, Singapore, dan Taiwan," ungkap Made Budiarsa
Dari pengakuan pelaku, Ia mendapatkan omset perhari sekitar 600.000, hingga 700.000.
Selain mengamankan pelaku, Unit jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti perjudian kupon putih berupa uang tunai sebesar Rp.788.000, 6 kertas rekapan berisikan angka-angka, 1 buah hand phone, 1 buah ATM.
Saat ini pelaku serta barang bukti diamankan ke Polres Manggarai untuk di proses secara hukum.(Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS