Berita Manggarai

Polres Manggarai Kembali Ringkus Perjudian Kupon Putih di Langke Rembong

Made menjelaskan pelaku berinisial AE ditangkap setelah mendapat  informasi masyarakat terkait adanya perjudian kupon putih di wilayah itu.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MANGGARAI
AMANKAN - Jatanras Polres Manggarai amankan pelaku perjudian kupon putih di Mena, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu 7 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar

POS-KUPANG.COM,RUTENG- Polres Manggarai melalui Unit Jatanras, Satreskrim Polres Manggarai kembali amankan pelaku perjudian kupon putih di Mena ,Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Rabu 7 Desember 2022 sekitar Pukul 13.00 Wita.

Hal ini diakui Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa saat dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu 7 Desember 2022.

Made menjelaskan pelaku berinisial AE ditangkap setelah mendapat  informasi masyarakat terkait adanya perjudian kupon putih di wilayah itu.

Menurutnya, tim Jatanras Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 13.00 Wita, Unit jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian kupon kutih saat sedang melakukan aktifitas perjudian.

Baca juga: Polisi Tangkap IRT Pelaku Bandar Kupon Putih di Lembur Manggarai Timur

"Pada saat diamankan, pelaku sementara melakukan aktivitas judi  kupon putih yaitu sementara mengisi angka-angka tebakan ke situs jaya togel melalui akun milik pelaku dan aktivitas judi kupon putih yang di geluti Pelaku setiap hari dengan pasaran Kamboja, Sidney, Singapore, dan Taiwan," ungkap Made Budiarsa

Dari pengakuan pelaku, Ia mendapatkan omset perhari sekitar 600.000, hingga 700.000.

Selain mengamankan pelaku, Unit jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti perjudian kupon putih berupa uang tunai sebesar Rp.788.000, 6 kertas rekapan berisikan angka-angka, 1 buah hand phone, 1 buah ATM.

Saat ini pelaku serta barang bukti diamankan ke  Polres Manggarai untuk di proses secara hukum.(Cr2).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved