Jumat, 5 Juni 2026

Berita Manggarai Timur

Polisi Tangkap IRT Pelaku Bandar Kupon Putih di Lembur Manggarai Timur

Kali ini polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MMM (55) selaku bandar kupon putih. MMM ditangka[ di Kampung Sambi

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK KOTA KOMBA
TANGKAP IRT - Polisi menangkap seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial MMM (55) selaku bandar kupon putih. MMM ditangkap Personil Polsek Kota Komba di Kampung Sambi, Desa Lembur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG- Selain 4 orang pelaku perjudian kupon putih ditangkap, Rabu 24 Agustus 2022 kemarin, kini kembali kepolisian Polres Manggarai Timur melalui Polsek Kota Komba kembali menangkap seorang pelaku bandar judi kupon putih. 

Kali ini polisi menangkap seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial MMM (55) selaku bandar kupon putih.

MMM ditangkap Personil Polsek Kota Komba di Kampung Sambi, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wita. 

Dari tangan pelaku MMM, juga turut diamankan barang bukti (BB) berupa 5 buah buku rekapan angka, uang pembelian angka pada hari ini sebanyak Rp 30.000 dan satu buah Handphone merk Advan nasa plus. 

Menurut Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kota Komba IPDA I Komang Suita S.IP Kamis malam menjelaskan kronologi penangkapan MMM dimana berawal dari personil mendapatkan informasi dari masyarkat adanya aktifitas perjudian online di TKP.

Atas informasi itu, kata Komang, kemudian personil bergerak cepat melakukan pendalaman dan selanjutnya langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved