Timor Leste

Abilio Vidical Ditangkap Satgas Pamtas, Nekat Habiskan Rp 10 juta Lebih untuk Beli Kembang Api

Aparat Satgas Pamtas (Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ) Indonesia-Timor Leste, menangkap seorang warga Timor Leste, Senin 5 Desember 2022.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
KEMBANG API - Seorang pria asal Liquisa, Timor Leste ditangkap di Atambua, Sabtu 3 Desember 2022. Pria bernama Abilio Vidical itu ditangkap saat hendak menyelundupkan petasan atau kembang api secara ilegal ke Timor Leste. Abilio nekad menghabiskan uang Rp 10 juta lebih untuk barang tersebut. 

Abilio juga mengaku masuk Indonesia sejak 18 November 2022, dengan tidak membawa satu pun dokumen keimigrasian.

Baca juga: Timor Leste - Indonesia, Meski Dulu Saling Melukai Tapi Tetap Bersahabat Sampai Sekarang

"Abilio masuk wilayah Indonesia pada 18 November 2022 lalu, melalui jalur tikus dan tidak membawa dokumen keimigrasian," ungkap Yudhi.

Setelah ditangkap, Abilio dan barang bukti petasan dibawa ke Markas Satgas Pamtas Sektor Timur Indonesia - Timor Leste untuk diselanjutnya yang bersangkutan dideportasi kembali tanah kelahirannya di Liquisa. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved