Seleksi PPPK 2022

Begini Sistem Penilaian Ujian Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022,Materi Ujian dan Bobot Nilai SKD

Begini Sistem Penilaian Ujian Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022,Materi Ujian dan Bobot Nilai SKD

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022/Ilustrasi tenaga kesehatan - Begini Sistem Penilaian ujian kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Materi Ujian dan Bobot Nilai SKD 

POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 memasuki tahap ujian kompetensi. Pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Tenaga kesehatan sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), besok Selasa 6 Desember 2022. Berikut Sistem Penilaian ujian kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Materi Ujian dan Bobot Nilai Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ujian Kompetensi dan Kompetensi tambahan dijadwalkan berlangsung hingga 23 Desember 2022.

Kepala Biro Humas BKN, Satya Pratama di Jakarta Minggu 4 Desember 2022, mengatakan, Ujian Kompetensi PPPK Nakes 2022 menggunakan seleksi berbasis Computer Assisted Test ( CAT ).

Sementara untuk jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah. 

Baca juga: Besok Ujian Kompetensi Seleksi PPPK Nakes 2022.Berikut Materi Ujian,Bobot Nilai dan Sistem Penilaian

Karena itu, peserta Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 harus melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi pemeriksaan pada kanal informasi instansi.

Pencetakan kartu ujian secara bertahap akan berlangsung 4 – 5 Desember 2022

Sistem Penilaian Ujian Kompetensi PPPK 2022

Sistem penilaian PPPK 2022 berbeda-beda berdasarkan materi ujian PPPK Tenaga Kesehatan yang disebutkan di atas.

1. Materi seleksi kompetensi teknisSistem penilaian PPPK 2022 untuk materi seleksi kompetensi teknis adalah sebagai berikut:

Baca juga: Polemik Seleksi PPPK, DPRD TTU Sesalkan Pansel yang Loloskan Sarjana Filsafat Agama Katolik

Terdapat 90 soal.

Nilai maksimal 450.

Bobot nilai merata 5 poin setiap soalnya.

Tidak ada pengurangan untuk jawaban yang salah.

2. Materi seleksi kompetensi manajerial Sistem penilaian PPPK 2022 untuk materi seleksi kompetensi manajerial adalah sebagai berikut:

Terdapat 25 soal.

Nilai maksimal 200 poin.

Bobot penilaian adalah 1 hingga 4 poin

Tidak menjawab akan diberikan poin 0.

3. Materi seleksi kompetensi sosio kultural Sistem penilaian PPPK 2022 untuk materi kompetensi sosio kultural adalah sebagai berikut:

Terdapat 20 soal berbeda.

Nilai maksimal 200.

Masing - masing soal akan mendapatkan poin 1 hingga 5 poin.

Akan mendapatkan nilai 0 untuk soal yang tidak dijawab. 

Baca juga: Bocoran Soal Tes Kompetensi Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Cara Daftar di SSCASN BKN

4. Materi tes substansi wawancara Sistem penilaian PPPK 2022 untuk materi kompetensi sosio kultural adalah sebaai beirkut:

Terdapat sebanyak 10 soal.

Nilai maksimal 40 poin.

Setiap soal akan mendapatkan nilai antara 1 hingga 4 poin

Nah, sebelum mengikuti Ujian Kompetensi besok, peserta Ujian Kompetensi Seleksi PPPK Nakes 2022 perlu mengatahui materi apa saja yang akan diuji. 

Berikut Materi Ujian Kompetensi PPPK Nakes 2022:

Berdasarkan keterangan dari BKN, terdapat 4 jenis materi soal PPPK 2022 yang harus dikuasai oleh peserta ujian, antara lain: 

1. Materi seleksi kompetensi teknisMateri seleksi ini berkaitan dengan kemampuan peserta terhadap bidang yang menjadi sasaran lamarannya.

2. Materi seleksi kompetensi manajerialMateri seleksi kompetensi manajerial berkaitan dengan ujian kemampuan manajemen peserta ujian terhadap posisi PPPK 2022 sebagai tenaga kesehatan.

3. Materi seleksi kompetensi sosio kultural Seleksi sosio kulturan berkaitan dengan kemampuan peserta dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, bekerjasama dengan pihak lain, dan sejenisnya.

4. Materi tes substansi wawancara Wawancara akan dilakukan secara langsung, tapi jawaban wawancara di tulis di dalam lembar kertas yang telah disediakan. . (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved