Berita Kota Kupang
Oknum Dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang Aniaya Mahasiswa Saat Praktek Kerja Lapangan
pengembangan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Jhon Jeremias mengatakan bahwa menyikapi kasus penganiayaan yang menimpa sekelompok mahasiswa PKL tersebut, pihaknya telah mengambil tindakan internal berupa rapat internal pimpinan lembaga.
Baca juga: Lansia di Kota Kupang Segera Terima Vaksin Booster
Hasil keputusannya berupa Oknum dosen bersangkutan harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada kelompok mahasiswa bersangkutan serta semua mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
"Dosen tersebut telah menyesali perbuatannya dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada para mahasiswa yang menjadi korban serta semua mahasiswa Politani," ungkap Jeremias.
Terkait pihak kelembagaan juga akan memberikan sanksi administrasi bagi oknum dosen bersangkutan. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS