KKB Papua
KKB Papua - Calon Panglima TNI Diminta Prioritaskan Evaluasi Penanganan Konflik di Papua
Gufron Mabruri Direktur Imparsial minta calon Panglima TNI Yudo Margono memprioritaskan evaluasi penanganan konflik yang selama ini terjadi di Papua.
POS-KUPANG.COM - Gufron Mabruri, Direktur Imparsial meminta calon Panglima TNI, Yudo Margono agar memprioritaskan evaluasi penanganan konflik yang selama ini terjadi di Papua.
Evaluasi penanganan konflik itu, kata Gufron Mabruri, menjadi penentu bagaimana penanganan konrit atas persoalan yang berkepanjangan di daerah tersebut.
"Penanganan konflik di Papua ini jadi tugas berat bagi Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: KKB Papua - Brigpol Muhammad Yushdar Ditembak OTK Dekat ATM BRI, Korban Tewas dengan Peluru di Bahu
Nama yang diusulkan itu, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Nama Yudo Margono telah diajukan ke DPR RI.
Saat ini Yudo Margono sedang menyiapkan diri untuk mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.

Terhadap calon Panglima TNI itu, Gufron Mabruri berharap agar segera mengevaluasi kebijakan terkait penanganan konflik di Papua.
Ini wajib dilakukan, karena sampai saat ini sering terjadi kekerasan terhadap warga sipil di Bumi Cenderawasih tersebut.
Kekerasan terhadap warga sipil itu selalu dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau biasa disebut KKB Papua.
Bahkan saat ini KKB Papua diduga menerapkan strategi baru dengan membiarkan anggotanya beraksi secara personal sehingga KKB Papua dijauhkan dari berbagai tudingan miring atas pelbagai kasus kekejaman di daerah itu.
Belakangan ini, aksi-aksi personal tersebut kerap dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) Meski demikian, tetapi banyak orang senantiasa menyebutkan bahwa OTK merupakan kaki tangan KKB untuk menyerang warga sipil termasuk menghabisi prajurit TNI Polri.
Baca juga: KKB Papua - Setelah Dihajar KKB Papua, Warga Kiwirok Akhirnya Pulang juga ke Kampung Halaman
Menurut Gufron Mabruri melalui Kompas.com, Rabu 30 November 2022, evaluasi yang mutlak dilakukan Yudo Margono itu menyangkut semua bentuk perbantuan yang selama ini dilakukan TNI untuk Papua.
"Panglima TNI yang baru harus segera mengevaluasi dan mengoreksi semua bentuk perbantuan TNI (operasi militer selain perang/OMSP) yang bertentangan dengan UU Undang-Undang TNI."
"Semua bentuk perbantuan yang dilakukan TNI di Papua, sering berdampak terhadap buruk suasana di daerah itu, berdampak pula terhadap kekerasan politik dan pelanggaran HAM," katanya.
Aksi kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa hukuman tegas.
Gufron mengatakan, panglima TNI selanjutnya perlu menyampaikan komitmen penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk bagi warga sipil yang berada di wilayah konflik.
"Pada konteks ini, selain perlunya peningkatan kesadaran terhadap hukum dan HAM, akuntabilitasnya juga perlu ditegakkan," ujar Gufron.
Gufron juga berharap Yudo melanjutkan gagasan Jenderal Andika Perkasa untuk mulai mengubah pendekatan penanganan konflik di Papua.
"Adanya keinginan untuk mengubah pendekatan keamanan di Papua dari militeristik ke kemanusiaan. Sebagai sebuah inisiatif, kebijakan yang diinisiasi oleh panglima TNI sebelumnya (Andika) tentunya penting untuk dijalankan secara nyata dan konsisten," ucap Gufron.
Baca juga: KKB Papua - Konflik di Papua Jadi Batu Ujian Yudo Margono, Anton Aliabbas Singgung Reorientasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 28 November 2022 lalu mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait penunjukkan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon Panglima TNI.
Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Setelah menerima Surpres itu, Komisi I DPR RI segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.
Menurut Gufron, proses pergantian panglima TNI adalah momentum buat melakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan.
"Pergantian panglima TNI saat ini harus ditujukan untuk mendorong perbaikan, khususnya terkait agenda reformasi TNI yang selama ini jalan di tempat," ucap Gufron.
Maka dari itu, Gufron menilai sudah seharusnya DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dengan baik supaya masyarakat bisa memahami visi dan misi Yudo Margono yang akan menjabat sebagai panglima TNI.
Selain itu, Gufron menilai proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR terhadap calon panglima TNI seolah hanya bersifat formalitas, atau sekadar menyetujui pilihan Presiden Jokowi.
"Penting dicatat bahwa pergantian panglima TNI bukan sekedar urusan pergantian sosok kepemimpinan di tubuh TNI, tetapi juga akan mempengaruhi wajah TNI ke depan," ujar Gufron.
Baca juga: KKB PAPUA - Muhammad Ralas Dihabisi KKB Papua di Tengah Hutan, Istri Ungkap Fakta Mengerikan
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan mengajukan Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," ujar Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden pada Selasa 29 November 2022.
Jabatan Panglima TNI saat ini diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Sebelum Andika, Panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU). (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS