Kasus Tambang Ilegal

Ismail Bolong Ungkap Fakta Baru: 3 Kali Dihubungi Hendra Hingga Putuskan Mundur dari Polri

Ismail Bolong mengungkap fakta baru mengenai video viral yang berisi pernyataan suap kasus tambang ilegal sehingga memojokkan para petinggi Polri.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
TAMBANG ILEGAL - Ismail Bolong mengungkap fakta bahwa ia dipaksa Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan suap kepada petinggi Polri. Uang yang disetorkan itu berasal dari aktivitasnya sebagai pengepul tambang batu bara ilegal Kalimantan Timur. 

POS-KUPANG.COM - Ismail Bolong mengungkap fakta baru mengenai video viral yang berisi pernyataan suap kasus tambang ilegal batu bara sehingga memojokkan para Petinggi Polri.

Dia menyebutkan bahwa video itu dibuat atas tekanan Hendra Kurniawan. Dirinya berada di bawah tekanan saat membuat video yang berisi pernyataan suap kepada para pejabat Polri tersebut.

Lantaran diperlakukan seperti itu, Ismail Bolong pun memilih mundur dari institusi kepolirian. Ia mundur tepat pada 1 Juli.

Untuk diketahui, kasus Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur, hingga kini masih menjadi trending topik di Tanah Air.

Baca juga: Kapolri Murka Gegara Ismail Bolong Obok-Obok Anggota Polri: Tangkap dan Segera Proseshukumkan

Kasus itu terungkap melalui video yang berisi pernyataan Ismail Bolong yang menyebutkan nama-nama petinggi Polri yang menerima suap darinya.

Salah satu nama yang disebut Ismail Bolong dalam video tersebut, adalah Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Ia diduga mendapat setoran dana Rp 2 miliar.

TANGKAP ISMAIL BOLONG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya segera menangkap Ismail Bolong dan memproseshukumkannya. Perintah penangkapan itu menyusul pernyataan Ismail Bolong di medsos bahwa polisi membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
TANGKAP ISMAIL BOLONG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya segera menangkap Ismail Bolong dan memproseshukumkannya. Perintah penangkapan itu menyusul pernyataan Ismail Bolong di medsos bahwa polisi membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur. (POS-KUPANG.COM)

Kasus ini mencuat setelah Hendra Kurniawan diproseshukumkan lantaran terlibat aktif dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, mantan atasannya di Mabes Polri.

Sebelum kasus ini muncul, Hendra Kurniawan merupakan Karo Paminal Mabes Polri dan Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri.

Kini Hendra Kurniawan telah dipecat dan institusi Polri dan sedang diproseshukumkan dalam kasus Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Fakta lengkap tentang kasus Ismail Bolong tersebut, kami sajikan secara lengkap pada ulasan berikut ini.

Hendra Kurniawan Sebut Polisi Cari Ismail Bolong

Bekas Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa saat ini polisi sedang mencari Ismail Bolong pengakuan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Hendra mengatakan bahwa Ismail Bolong pasti akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan suap sebagaimana yang dibeberkan dalam video viral tersebut

“Tunggu saja, Ismail Bolong nanti ada, sedang dicari,” kata Hendra usai menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Hendra menyatakan bahwa keterlibatan Komjen Agus di kasus tambang ilegal merupakan fakta. Dan, itu semua diketahui Ismail Bolong

Baca juga: Ismail Bolong Setor Uang ke Perwira Polri Diduga Benar, Ini Daftar Nama Para Penerima

Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat itu ditandatangani oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lalu, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kan, faktanya begitu," ungkap Hendra Kurniawan.

Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.

Dia menegaskan bahwa laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.

"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.

Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Ismail Bolong

Sebelumnya diberitakan Mabes Polri angkat bicara terkait kabar adanya penangkapan Ismail Bolong oleh aparat kepolisian.

Ismail Bolong ditangkap terkait pengakuan soal uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.

ISMAIL BOLONG - Ismail Bolong seketika jadi bahan pergunjingan publik setelah ia mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada pejabat di Mabes Polri. Uang itu bersumber dari transaksi tambang ilegal batu bara. Sebulan keuntungannya Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.
ISMAIL BOLONG - Ismail Bolong seketika jadi bahan pergunjingan publik setelah ia mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada pejabat di Mabes Polri. Uang itu bersumber dari transaksi tambang ilegal batu bara. Sebulan keuntungannya Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar. (POS-KUPANG.COM)

"Belum ada infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat 25 November 2022.

Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait ada atau tidaknya rencana penangkapan terhadap Ismail Bolong.

Termasuk, soal kabar Ismail Bolong telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong, Beda Sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kompolnas Turun Tangan

Diberitakan sebelumnya, Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.

Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.

Penangkapan ini terkait pernyataan Ismail Bolong mengenai dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mendapat informasi penangkapan Ismail Bolong.

Kabarnya, Ismail Bolong yang juga mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu itu, kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota Polri dalam deking tambang ilegal.

"Informasi yang saya tahu, sekarang Ismail Bolong sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ito, Jumat 25 November 2022.

Kabareskrim Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.

Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.

Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Sorotan Gegara Kasus Tambang Ilegal, Mabes Polri Masih Pilih Diam

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat 25 November 2022.

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Ferdy Sambo Bicara Singgung Kabareskrim

Senada dengan Hendra Kurniawan, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo sesuai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.

Namun begitu, Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Diadukan ke KPK Terkait Suap Tambang Ilegal

Dia meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.

"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," pungkasnya.

Ada Surat Laporan Hasil Penyelidikan

Diketahui sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp 2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal.

Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Ismail Bolong Beri Klarifikasi

Ismail Bolong memberikan klarifikasi bahwa ia mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dalam video itu.

Saat itu, katanya, Hendra Kurniawan memaksanya membuat pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal kepada pejabat polri.

"Saya mohon maaf kepada Bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."

"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.

Ismail Bolong mengaku kaget lantaran video pengakuannya tiba-tiba viral di masyarakat.

"Saya kaget, berita ini baru viral sekarang. Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari (2022) anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu."

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Sorotan Publik Pasca Sebut Nama Pejabat Polri Terima Uang dari Tambang Ilegal

"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni."

"Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, saya diintimidasi pada saat itu," jelas Ismail Bolong.

Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh Brigjen Hendra.

"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan di tulis tangan oleh Karopaminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri."

"Jadi saya tegaskan saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, jangankan kirim uang ketemu saja tidak pernah," tegas Ismail Bolong.

Ismail Bolong menjelaskan dirinya telah tiga kali dihubungi Brigjen Hendra.

"Atas kejadian yang terjadi di bulan Februari ini, saya kemudian mengundurkan diri empat bulan setelah itu, yakni di tanggal 1 Juli," ujar Ismail Bolong. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved