Timor Leste

Warga Timor Leste Ditangkap Saat Berbelanja di Pasar Haekesak: Mereka Tidak Punya Dokumen Resmi

Warga Timor Leste ditangkap di Pasar Haekesak, saat mereka sedang asyik berbelanja di tempat tersebut. Mereka ditangkap pada Rabu 23 November 2022.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
WARGA TIMOR LESTE - Petugas Intelkadim Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu saat mengamankan warga Timor Leste yang berbelanja di Pasar Haekesak, Kabupaten Belu, NTT. Warga Timor Leste itu berbelanja di Indonesia tanpa membawa dokumen resmi. Peristiwa itu terjadi Rabu 23 November 2022. 

Atas pengakuan tersebut, empat orang tersebut lantas dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat diinterogasi, ke-4 warga itu mengaku bahwa masih ada warga Timor Leste lainnya yang sama-sama masuk melalui jalur ilegal.

Atas informasi tersebut, petugas Imigrasi lantas bergerak cepat menuju pasar lama Atambua.

Pasar lama, lanjut Halim, merupakan terminal kedatangan dan keberangkatan dari Kota Atambua ke arah Haekesak dan sekitarnya.

Baca juga: Gus Dur Tak Pernah Dilupakan Rakyat Timor Leste, Pernyataannya Bikin Luluh Satu Negara

Tiba di Pasar Lama Atambua, petugas mendapati tiga orang warga Timor Leste dan membawa mereka ke kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa.

Rencananya, kata Halim, tujuh warga Timor Leste itu akan dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved