Timor Leste

Warga Timor Leste Ditangkap Saat Berbelanja di Pasar Haekesak: Mereka Tidak Punya Dokumen Resmi

Warga Timor Leste ditangkap di Pasar Haekesak, saat mereka sedang asyik berbelanja di tempat tersebut. Mereka ditangkap pada Rabu 23 November 2022.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
WARGA TIMOR LESTE - Petugas Intelkadim Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu saat mengamankan warga Timor Leste yang berbelanja di Pasar Haekesak, Kabupaten Belu, NTT. Warga Timor Leste itu berbelanja di Indonesia tanpa membawa dokumen resmi. Peristiwa itu terjadi Rabu 23 November 2022. 

POS-KUPANG.COM - Warga Timor Leste ditangkap di Pasar Haekesak, saat mereka sedang asyik berbelanja di tempat tersebut. Mereka ditangkap pada Rabu 23 November 2022 siang.

Kabar penangkapan warga Timor Leste tersebut, disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, KA Halim, Kamis 24 November 2022.

Dikatakannya, informasi tentang kehadiran warga asing yang berbelanja di Pasar Haekesak itu, datang dari masyarakat.

Atas informasi tersebut, petugas Inteldakim Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pun langsung terjun ke lapangan.

Baca juga: Tiga Keistimewaan Ini Antar Timor Leste Masuk Jadi Anggota Ke-11 ASEAN

Setelah melakukan pengamatan, lanjut dia, warga Timor Leste yang berbelanja di Pasar Haekesak itu sebanyak tujuh orang.

Mereka masuk dan berbelanja di pasar tersebut, tanpa membawa dokumen resmi. "Mereka datang untuk berbelanja di pasar Haekesak," ujarnya.

JEJAK KELAM - Timor Leste punya jejak kelam di masa lalu. Negara ini dikuasai tiga negara hingga timbul konflik dengan Australia. Kini Timor Leste telah menjadi negara anggota ASEAN.
JEJAK KELAM - Timor Leste punya jejak kelam di masa lalu. Negara ini dikuasai tiga negara hingga timbul konflik dengan Australia. Kini Timor Leste telah menjadi negara anggota ASEAN. (POS-KUPANG.COM)

Untuk diketahui, Pasar Haekesak berada di wilayah Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu. Pasar ini letaknya tak jauh dari tapal batas Indonesia-Timor Leste.

Tujuh orang yang diamankan tersebut, lanjut Halim, antara lain Amalia Amaral (27), Hermenjilo Dos Santos (51), Salia Santos (24), Theresa Santos (35), Maria Madalena Lopes (35), Arthur Gomes (28) dan Devio Amaral (13).

Ia pun mengungkapkan bahwa awalnya tim Inteldakim Imigrasi menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada warga yang sering melintas secara ilegal di sekitar Haekesak.

Mendapat informasi tersebut, tim Inteldakim lantas menggelar operasi intelijen Keimigrasian di Pasar Haekesak.

"Operasi intelijen keimigrasian itu dipimpin Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Atambua, Yehezkiel Djami, didampingi Silvester Donna Making, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, serta empat orang staf," ujar Halim.

Saat berada di Pasar Haekesak, lanjut Halim, petugas Imigrasi melihat empat orang warga Timor Leste telah selesai berbelanja.

Baca juga: Timor Leste Punya Jejak Kelam di Masa Lalu, Dijajah 3 Negara Hingga Konflik dengan Australia

"Saat diinterogasi empat orang itu tidak menunjukkan identitasnya. Mereka mengaku warga Timor Leste," ujar Halim.

Kepada petugas, empat warga Timor Leste itu juga mengaku bahwa mereka masuk melalui jalur ilegal di wilayah Kabupaten Belu.

"Mereka masuk ke Indonesia untuk berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Haekesak," ujarnya.

Atas pengakuan tersebut, empat orang tersebut lantas dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat diinterogasi, ke-4 warga itu mengaku bahwa masih ada warga Timor Leste lainnya yang sama-sama masuk melalui jalur ilegal.

Atas informasi tersebut, petugas Imigrasi lantas bergerak cepat menuju pasar lama Atambua.

Pasar lama, lanjut Halim, merupakan terminal kedatangan dan keberangkatan dari Kota Atambua ke arah Haekesak dan sekitarnya.

Baca juga: Gus Dur Tak Pernah Dilupakan Rakyat Timor Leste, Pernyataannya Bikin Luluh Satu Negara

Tiba di Pasar Lama Atambua, petugas mendapati tiga orang warga Timor Leste dan membawa mereka ke kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa.

Rencananya, kata Halim, tujuh warga Timor Leste itu akan dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved