Minyak Tanah Langka

Pemkot Kupang Bentuk Tim Urai Masalah Kelangkaan Minyak Tanah

Selain itu, Pemerintah juga segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina Wilayah NTT untuk membahas kelangkaan minyak tanah. 

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
ANTREAN - Warga di Kota Kupang saat mengantre BBM jenis minyak tanah di salah satu pangkalan minyak tanah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan membentuk tim khusus untuk mengurai masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah. 

Selain itu, Pemerintah juga segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina Wilayah NTT untuk membahas kelangkaan minyak tanah

Menurut Asisten II Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally kejadian kelangkaan minyak tanah ini baru terasa beberapa hari ini. Pemkot, kata dia, akan membentuk tim menelusuri masalah itu. 

"Apakah masalahnya ditingkat Pertamina, ataukah di agen, ini yang akan kita telusuri," kata Yanuar Dally di Kupang pada Kamis 24 November 2022. 

Dengan ini, maka letak persoalan akan ditemukan lalu dirumuskan tindak lanjut. Dinas teknis menurutnya, juga diminta agar memanggil agen-agen yang ada di Kota Kupang untuk mendiskusikan hal ini. 

Dia memastikan akan ada sanksi bagi oknum yang bila saja terbukti melakukan penimbunan. Namun begitu, Pemerintah tetap melihat pada ketentuan yang berlaku. 

Yanuar tidak menampik bahwa ada ketergantungan masyarakat dengan minyak tanah. Sehingga upaya pengurangan ataupun kebijakan lain yang dibuat oleh pihak terkait maka perlu disampaikan. 

"Dalam waktu dekat kita bertemu, tadi pak Penjabat sudah bilang," sebutnya. 

Setelah melakukan koordinasi, kata dia, Pemerintah juga meminta Pertamina untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan termaksud, bila ada kompensasi yang diberikan seiring peralihan. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Pemerintah memastikan akan berusaha untuk mencari jalan keluar untuk masalah tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Pertamina di wilayah NTT membenarkan adanya pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah. 

Pengurangan kuota itu sesuai arahan BPH Migas. Diketahui beberapa hari terakhir warga di Kota Kupang mengeluh adanya kelangkaan minyak tanah di sejumlah pangkalan. 

Mutiara Evy selaku Comrel MOR Pertamina Jatimbalinus, membenarkan adanya pengurangan kuota minyak tanah. 

"Terkait kuota minyak tanah, memang benar terjadi pengurangan atas arahan dan kebijakan dari BPH Migas," sebutnya, Rabu 23 November 2022 dalam keterangannya. 

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Sampai Pelaku UMKM Keluhkan Minyak Tanah Langka di Kota Kupang

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved