Berita NTT
Komentar Pengamat Kebijakan Publik, Laurensius Sayrani Terkait Gempa di Kabupaten Kupang
fase krisis bencana melalui mekanisme sendiri. Hal ini terjadi karena implikasi dari tidak terinstitusinya masyarakat tangguh bencana
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela Nago
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP UNDANA Kupang, Dr. Laurensius Sayrani mengatakan bahwa bencana terjadi dari berbagai jenis dan skala, termasuk gempa di Kabupaten Kupang.
"Bencana oleh pemerintah daerah tidak boleh lagi dilihat, atau ditempatkan sebagai peristiwa yang sifatnya dadakan," kata Lauren saat diwawancarai via pesan Whatsapp, Senin, 21 November 2022).
Menurutnya, pemerintah harus memposisikan diri sebagai pemerintah yang antisipatif terhadap bencana.
"Pemerintah daerah mestinya memiliki kemampuan mengelola bencana ini berbasis pendekatan krisis sekaligus responsif. Dalam situasi ini, Pemda hendaknya memposisikan diri sebagai institusi dengan kompetensi mengelola krisis bencana secara komprehensif," jelas Lauren.
Baca juga: Napan TTU, Desa Binaan Bank NTT di Perbatasan RI-RDTL yang Kaya Aneka Produk
Lauren juga menambahkan bahwa masyarakat sering gamang menghadapi situasi bencana. Masyarakat sering dihadapkan pada fase krisis bencana melalui mekanisme sendiri.
Hal ini terjadi karena implikasi dari tidak terinstitusinya masyarakat tangguh bencana.
"Saat ini, kita butuh pemerintah daerah untuk memiliki kemampuan manajemen darurat. Meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan sarana dan prasarana," ungkap Lauren.
Fase awal bencana menurut Laurens, Pemda diharapkan berada di garda terdepan mengelola krisis awal dan dampak bencana.
"Manajemen logistik dan kesehatan, serta informasi mesti segera terkoneksi kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak secara langsung," imbuhnya.
Baca juga: Update Cuaca NTT Hari ini, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Hari Ini di Sejumlah Wilayah NTT
"Resiko dari bencana ini akan berkurang apabila pemda memiliki kapasitas manajemen kedaruratan. Sedangkan risiko bencana dapat meningkat apabila kerentanan semakin tinggi, disisi lain kapasitas pemda justru rendah. Namun seringkali hal ini belum cukup kuat," tutur Laurens. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS