Opini
Opini : Memaknai Kembali Sumpah Pemuda
Mestinya kita dapat meneladani para pemuda melalui “Sumpah Pemuda” yang secara bulat dapat melihat persatuan adalah kunci eksistensi bangsa.
Oleh : Tatar Bonar Silitonga
(Dosen Universitas Pertahanan RI)
POS-KUPANG.COM - Sumpah Pemuda 1928 tidak diragukan lagi merupakan bagian sejarah penting negeri ini. Catatan yang ditorehkan adalah kebulatan para pemuda untuk cita-cita keindonesiaan dalam wujud bertanah air, berbangsa, dan menjunjung bahasa persatuan: Indonesia.
Tekad itu lahir dari kepekaan atas dinamika keberagaman masyarakat nusantara. Kesadaran pentingnya persatuan tersebut sebagai jawaban dalam mengakomodasikan realitas keberagaman. Pahitnya imbas dari politik devide et impera yang dijalankan para penjajah pada saat itu semakin menguatkan pemahaman akan urgensi persatuan.
Perjalanan sejarah keindonesiaan terjalin atas proses yang panjang. Bila dilihat ke belakang, terdapat pendirian Budi Utomo 1908 yang dimaknai sebagai awal kebangkitan nasional. Saat itu telah muncul kesadaran anak bangsa menjadi suatu bangsa. Para pemuda dari kaum terpelajar menjadi pelopornya.
Sejarah terus berlanjut diikuti dengan pergerakan perjuangan merebut kemerdekaan. Semua bersatu padu pada cita-cita bersama untuk lepas dari belenggu penjajahan dan berdiri sebagai sebuah negara bangsa.
Proses keindonesiaan berlanjut disertai dengan upaya melengkapi berbagai atribut serta sistem dalam bernegara. Bingkai NKRI dengan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara RI Tahun 1945, dan sesanti “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bagian pondasi yang ikut memperkokoh desain persatuan.
Dinamika keberagaman dengan catatan 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, dan 6 agama adalah kekayaan Indonesia sekaligus kebanggaan kita sebagai bangsa sampai dengan saat ini di era reformasi.
Realitas Sosial
Keberagaman yang kita miliki sebagai bangsa, telah disebutkan, sebagai kekayaan sekaligus kebanggaan. Hanya saja, patut disadari bahwa persatuan bangsa bukanlah sesuatu yang sekali jadi. Persatuan dalam kerangka negara bangsa tidak statis, melainkan bersifat dinamis. Kondisi kehidupan nasional bisa naik dan turun.
Negara bangsa dengan tingkat heterogenitas sosial tinggi, rentan terjadinya perpecahan. Jika dipantik dengan issu kesenjangan ekonomi dan apa lagi isu SARA, ancaman atas integrasi bukanlah sesuatu yang dirasa mustahil. Kasus bubarnya Uni Soviet menjadi bukti. Dalam berita terkini, pecahan negara itu: Rusia dan Ukrania, kini larut dalam konflik bersenjata.
Benedict Anderson (1983) menyebutkan konsep komunitas terbayang sebuah bangsa yaitu kesediaan anggota menjadi bagian dari komunitas bersama. Kesediaan dimaksud menyangkut perspektif yang kondisinya fluktuatif.
Persepsi orang sesewaktu bisa berubah, tidak terkecuali juga dalam kehidupan berbangsa. Tergerusnya rasa nasionalisme bukanlah isapan jempol. Berbagai kasus konflik vertical maupun horizontal yang terjadi di berbagai belahan dunia maupun di tanah air menjadi bukti bisa menurunnya loyalitas warga negara terhadap Negara.
Menurunnya loyalitas warga negara bisa dipengaruhi berbagai stimulan. Kurangnya kinerja layanan aparatur pemerintah menjadi salah satu alasan. Lebih ribet jika perilaku pejabat kurang mencerminkan berpihak pada kondisi masyarakat.
Faktor subjektif dapat menjadi alasan tersendiri disebabkan pemegang otoritas atau pemimpin yang terpilih bukan dari kelompoknya. Lalu kehidupan ekonomi yang kurang beruntung menjadi alasan lainnya. Kurangnya kepercayaan kepada pemimpin plus menurunnya loyalitas kepada pemerintah dapat menjadi kendala kondisi kondusif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sumpah-Pemuda.jpg)