Pilpres 2024

Anies Baswedan Bak Pahlawan Disebut Selamatkan Uang Negara Rp 23,3 T, Dibantah Anak Buah Sri Mulyani

Anies Baswedan calon presiden dari Partai NasDem kini jadi bahan pergunjingan publik. Saat jadi Mendkibud ia disebut selamatkan uang negara Rp 23,3 T.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SELAMATKAN UANG NEGARA - Anies Baswedan, calon presiden dari Partai NasDem, disebut-sebut pernah menyelamatkan uang negara Rp 23,3 triliun. Namun Kementerian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membantah soal itu. 

Uang tersebut diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan.

“Adapun data jumlah guru yang bersertifikasi (berhak atas TPG) diperoleh dari Kemendikbud."

"Data tersebut berdasarkan data yang diinput sekolah-sekolah pada sistem Dapodik kelolaan Kemendikbud,” ungkap Yustinus Prastowo.

Baca juga: Anies Baswedan Temui Gibran Rakabuming Raka, Hotel Novotel Solo Jadi Saksi Jamuan Makan Siang

Berdasarkan pada data tersebut, lanjut dia, Kementerian Keuangan kemukdian menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ).

Mengingat TPG merupakan komponen Anggaran Transfer ke Daerah (tepatnya DAK nonfisik), lanjut Yustinus, maka penyalurannya dilaksanakan dengan cara memindahbukukan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah (secara triwulanan).

Setelah pemindahbukuan itu dilakukan, maka langkah berikutnya, adalah membayarkan uang itu kepada masing-masing guru yang berhak atas uang tunjangan tersebut.

“Berdasarkan laporan realisasi pembayaran TPG dari Pemda, Kemendikbud bersama Kemenkeu secara bertahap melakukan rekonsiliasi."

"Maksudnya untuk mengupdate data jumlah guru bersertifikat dan pemenuhan syarat jam mengajar pada tahun anggaran berjalan,” paparnya.

Baca juga: Anies Baswedan Temui Pendiri Mega Bintang di Solo, Murdrick Sangidu Bongkar Kisah Masa Lalu

Dari hasil rekonsiliasi tersebut, pada tahun 2016 ditemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya.

Dengan demikian, anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp 23,3 Triliun.

“Maka sudah sepantasnya Kemenkeu kemudian melakukan penyesuaian DAK nonfisik berupa TPG sebesar Rp 23,3 T.”

“Tentu setelah Mendikbud bersurat ke Menkeu sebagaimana kewajiban serta tugas dan fungsinya, tanpa melihat siapa pejabatnya,” tulis Yustinus.

Ia menegaskan, bahwa Kementerian Keuangan tak akan membiarkan setiap rupiah anggaran diselewengkan apalagi dijadikan ’bancakan’.

“Mari bersama pastikan APBN kita selalu transparan dan akuntabel. Bu Sri Mulyani jadi Menkeu saat Pak Anies direshuffle, 27 Juli 2016. Jadi video yang beredar sangat insinuatif,” jelasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Rekatkan 3 Parpol Pengusung, Kamhar Lakumani: Ini Bukan Sebatas Capres-Cawapres

Menurutnya, Kementerian Keuangan dan Menteri Sri Mulyani sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait over-budget tersebut.

“Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat,” pungkasnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved