Berita Kabupaten Kupang
Anita Gah Perjuangkan 672 Honorer Yang Lolos Passing Grade PPPK Kabupaten Kupang
Dari 51 miliar tersebut untuk membayar gaji 192 pegawai P3K hanya sebesar 8 Miliar sementara masih terisisa 43 Miliar rupiah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Hingga saat ini 672 honorer yang lolos passing grade untuk formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kabupaten Kupang tak kunjung diangkat.
Alasan keuangan menjadi jawaban pemerintah Kabupaten Kupang kepada Anggota DPR RI Anita Jacoba Gab saat berkunjung ke ruang kerja Bupati Kupang Korinus Masneno, Rabu 16 November 2022.
Anita Gah yang dikonfirmasi usai audiens dengan Bupati mengungkapkan belum terlaksananya pengangkatan PPPK tersebut karena belum tersedianya anggaran Pemerintah Kabupaten.
Baca juga: Uji Ketangkasan di Lalendo Street Circuit Bolok Kabupaten Kupang
Namun Anita Gah datang bukan dengan Tangan kosong, dia telah melakukan konfirmasi ke kementerian PAN RB dan ternyata pada tahun 2021 pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran sebesar 629 Mliar kepada Pemkab Kupang dalam bentuk gelondongan DAU.
Dari 629 Miliar tersebut dikirim secara gelondongan dan anggaran sebesar 51 miliar peruntukannya bagi belanja pegawai PPPK yang diangkat Pemkab Kupang.
Namun pada tahun 2021 hanya 192 pegawai PPPK yang diangkat pemkab Kupang dari pengajuan awal formasi oleh pemkab sebanyak 2744 formasi.
Dari Rp 51 miliar tersebut untuk membayar gaji 192 pegawai PPPK hanya sebesar Rp 8 miliar sementara masih terisisa Rp 43 miliar.
"Ada 51 miliar dikasih pemerintah pusat dengan gelondongan DAU dari total 629 miliar dan 51 M itu untuk PPPK," tegasnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pegawai UPT KPH Kabupaten Kupang Tersangka, Korupsi 423 Juta Hanya Untuk Foya-Foya
Dari penjelasan yang dia dapat dari Bupati yang telah lolos passing grade sebanyak 672 yang belum diagkat karena kekurangan anggaran gaji.
Untuk itu dia hadir di tengah masyarakat Kabupaten Kupang untuk memperjuangkan 672 orang honorer guru yang telah lolos passing grade PPPK agar segera diangkat oleh pemerintah Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Korunus Masneno yang dikonfirnlmasi membenarkan hingga saat ini belum melakukan pengangkatan karena belum tersedianya anggaran.
“Kali lalu kita lakukan rekrutmen berkerja sama dengan BKN dan dari hasil tes itu terdapat beberapa orang yang sudah memenuhi passing grade, seharusnya mereka dapat diangkat, tetapi karena kita kekurangan keuangan khususnya transfer gaji mereka ke daerah,”ungkap Bupati Kupang.
Kabupaten Kupang adalah satu – satunya daerah di NTT yang telah mengangkat 192 orang guru PPPK, hal ini disebabkan kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat untuk membiayai gaji mereka, masih tersisa 672 orang.
Baca juga: Raih 432 Suara, Ruben Jozias Jadi Pemenang Pilkades Desa Nekbaun Amarasi Barat Kabupaten Kupang
Namun Bupati Kupang Korinus Masneno menegaskan dirinya bersedia mengangkat 672 orang yang telah lolos passing grade.