Berita Kabupaten Kupang

Anita Gah Perjuangkan 672 Honorer Yang Lolos Passing Grade PPPK Kabupaten Kupang

Dari 51 miliar tersebut untuk membayar gaji 192 pegawai P3K hanya sebesar 8 Miliar sementara masih terisisa 43 Miliar rupiah.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
AUDIENS - Anita Jacoba Gah saat dikonfirmasi usai melakukan audiens dengan Bupati Kupang, Rabu 16 November 2022. 

Bupati Kupang mengatakan segera mungkin melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan RI untuk meminta tambahan dana sebagai kompensasi dari pengangkatan 672 orang honorer kategori PPPK.

“Kami bersedia melanjutkan pengangkatan ini apabila nanti terjadi transfer kekurangan gaji sebesar sekian miliar kepada pemerintah daerah, jikalau itu ditransfer, yang pasti bahwa saya dapat menandatangani surat keputusan karena keuangannya memungkinkan,”ucap Bupati Kupang.

Bupati Kupang mengaku tidak memiliki niat untuk menyusahkan para guru honorer PPPK yang telah lolos passing grade, kendala utama soal ketersediaan dana untuk membayar gaji mereka semua.

Bupati Kupang Korinus Masneno segera melayangkan surat ke Kementerian Keuangan RI dan jika pemerintah pusat dapat merespon dengan baik, dirinya siap menandatangani surat keputusan pengangkatan 672 orang tersebut.

“Kita berharap semua bisa berjalan dengan sebaik baiknya demi anak – anak kita,” tandasnya.(ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved