Berita Sumba Barat
Kasat Pol PP Sumba Barat Tidak Tolerir PKL Berjualan di Emperan Toko dan Eks Pasar Lama
Biasanya PKL itu bersembunyi dilorong-lorong perumahan warga dan kembali berjualan manakalah anggota Satpol PP meninggalkan lokasi itu
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat, Kuala Djowa S.Sos menegaskan pihaknya tidak mentolerir para Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berjualan diemperan pertokoan maupun di lokasi eks pasar lama kota Waikabubak, Sumba Barat.
Karena itu, setiap hari menugaskan anggota Satuan Polisi Pamong Praja bertugas menjaga dan menertibkan para Pedagang Kaki Lima yang ingin berjualan kembali diemperan pertokoam dan pasar lama.
Dikatakan Kuala Djowa S.Sos kepada Pos Kupang di Waikabubak, Sumba Barat, Senin 14 Nopember 2022 bahwa setiap anggota Satuan Polisi Pamong Praja harus melakukan patroli keliling pertokoan dan pasar lama guna mencegah para pedagang yang nekad berjualan manakala tak nampak anggota satpol PP di lokasi itu.
Biasanya PKL itu bersembunyi dilorong-lorong perumahan warga dan kembali berjualan manakalah anggota Satpol PP meninggalkan lokasi itu menuju ke lokasi lainnya.
Baca juga: Bupati Yohanis Terima Bantuan 10 Alat Atropometri Kit dari BRI Cabang Waikabubak Buat Stunting
Untuk itu, langkah patroli keliling dan penempatan anggota Satpol PP pada beberapa titik strategis mampu mencegah PKL kembali berjualan diemperan pertokoan dan pasar lama.
Menurutnya, salah satu alasan PKL tidak mau berjualan di pasar baru Weekarou karena akses jalan rusak. Kini, ruas jalan tersebut telah dihotmix sehingga tidak alasan pkl berjualan di pasar lama maupun emperan pertokoan. Semua pedagang kaki lima wajib berjualan di pasar baru Weekarou.
Hal itu demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, menjaga kota Waikabubak tetap rapih, bersih dan indah.
Karena itu, ia menghimbau masyarakat Sumba Barat terkhusus para pedagang kaki lima agar jangan lagi berjualan di pasar lama dan emperan pertokoan tetapi silahkan berjualan di pasar baru Weekarou, Sumba Barat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS