Berita Timor Tengah Utara
Nekat Mencuri di Rumah Dinas Kasat Lantas Polres TTU, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi
Arthur dibekuk polisi pasca nekat melancarkan aksi pencurian di Rumah Dinas Kasat Lantas dan Klinik Bhayangkara Polres TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara bernama Arthur Bernard Lawa Manehat (18) dibekuk Unit Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara.
Arthur dibekuk polisi pasca nekat melancarkan aksi pencurian di Rumah Dinas Kasat Lantas dan Klinik Bhayangkara Polres TTU.
Terduga pelaku pencurian dibekuk Tim Buser Polres Timor Tengah Utara dibawah pimpinan, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku dibekuk di Kampung Sabu, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Minggu, 13 November 2022.
Baca juga: BREAKING NEWS: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 70 Tahun Ditangkap Buser Polres TTU
Saat dikonfirmasi Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasie Humas Polres Timor Tengah Utara, Iptu I Ketut Suta, S. H membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.
Dikatakan Iptu I Ketut Suta, pria yang berdomisili di Kampung Family, Kelurahan Kefamenanu Tengah ini diduga melakukan aksi pencurian di Klinik Bhayangkara Polres TTU dan rumah dinas Kasat Lantas Polres TTU.
Proses penangkapan terduga pelaku ini bedasarkan laporan polisi dengan nomor laporan; LP / B / 325 / X / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 12 Oktober 2022.
Iptu I Ketut Suta menerangkan bahwa, terduga pelaku dan barang bukti hasil pencurian telah diserahkan ke Unit Pidana Umum Polres Timor. (*)