Hari Pahlawan
DPRD NTT Minta Pemprov Lengkapi Syarat Calon Pahlawan Nasional Frans Seda
Terkait, pemerintah akan melakukan seminar dan mengusulkan lagi Frans Seda sebagai calon Pahlawan Nasional asal NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - "Kita harapkan pemerintah dapat melengkapi syarat-syarat seseorang menjadi Pahlawan Nasional sehingga dalam waktu yang tidak lama, Provinsi NTT memiliki lagi seorang Pahlawan Nasional, yakni Bapak Frans Xaverius Seda,".
Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, Kamis 10 November 2022.
Menurut Emanuel, Frans Seda merupakan tokoh asal Provinsi NTT yang sudah banyak berkontribusi bagi NTT dan Indonesia, karena itu sudah selayaknya Frans Seda diangkat sebagai Pahlawan Nasional.
Baca juga: BMKG: Waspada! Cuaca Maritim di 5 Wilayah Laut NTT, Bali, NTB Berisiko Bagi pelayaran
"Kami harapkan waktu yang tidak terlalu lama, kita sudah miliki tambahan satu Pahlawan Nasional, yaitu Bapak Frans Seda," kata Emanuel.
Terkait, pemerintah akan melakukan seminar dan mengusulkan lagi Frans Seda sebagai calon Pahlawan Nasional asal NTT, Emanuel mengatakan, inisiatif itulah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat NTT.
"Karena jejak sejarah dan jasa-jasa pengabdian Bapak Frans Seda kepada daerah, Nusa dan Bangsa Indonesia, sehingga selayaknya beliau harus dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional," katanya.
Dikatakan, pengusulan Frans Seda menjadi calon Pahlawan Nasional sudah tepat dan sangat layak karena dedikasi, suri tauladan dan perjuangan beliau dalam banyak bidang kehidupan lintas zaman semasa hidupnya.
Baca juga: Cuaca NTT Hari Ini 10 November 2022, BMKG: Waspada Seluruh Wilayah NTT Hujan Petir Siang Ini
Untuk diketahui, usulan calon Pahlawan Nasional asal NTT adalah Frans Xaverius Seda dan calon Pahlawan Perintis Kemerdekaan adalah Raja H. A. Koroh. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ranperda-penyertaan-modal-bumd-usulan-pemerintah-provinsi-ntt-ini-kata-ketua-bapemperda.jpg)