Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo, Tangis Putri Candrawathi Terdengar Sampai ke Luar Kamar

Putri Candrawathi ternyata sempat menangis sesaat setelah peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022. Istri Ferdy Sambo ini mengikuti sidang lanjutan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi ternyata sempat menangis sesaat setelah peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkap Adzan Romer yang menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022.

Dalam kesaksiannya Adzan Romer mengaku mendengar suara tangisan Putri Candrawathi yang keluar dari kamarnya sesaat setelah Yosua tewas ditembak. Ia menyebut tangisan Putri terdengar hingga keluar kamar.

Romer awalnya menceritakan detik-detik ia masuk ke rumah Duren Tiga usai mendengar suara tembakan pada peristiwa maut 8 Juli 2022 itu. Saat terjadi penembakan Romer berada di luar rumah.

Ketika bergegas masuk ke rumah, secara bersamaan Ferdy Sambo keluar. Adzan Romer yang kaget sempat menodong senjata ke Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi di garasi depan rumah. Adzan Romer pun kemudian masuk ke dalam rumah setelahnya. Saat masuk itu hakim menanyakan kesaksian Romer.

Terungkapnya posisi Putri Candrawathi saat itu terdengar dari tangisannya usai eksekusi Brigadir Yosua dilakukan. "Di mana posisi terdakwa Putri Candrawathi saat Saudara masuk?" tanya hakim.

"Seingat saya di kamar," jawab Adzan Romer. "Tahu dari mana di kamar?" tanya hakim. "Terdengar suara Ibu menangis," jawab Adzan Romer.

Baca juga: Samuel Hutabarat Puas, Akhirnya Bisa Melihat Langsung Wajah Putri Candrawathi

Romer mengaku mendengar Putri menangis usai peristiwa terjadi. Tangisan itu datang dari kamari di lantai 1. "Dengar suara dari (lantai) atas?" tanya hakim. "Lantai 1 Yang Mulia. Kamar lantai 1," jawab Adzan Romer.

"Keras suaranya?" tanya hakim lagi. "Menurut saya, nangis biasa, saya dengar sampai depan pintu, Yang Mulia," jawab Adzan Romer.

Romer mengaku kamar Putri Candrawathi saat itu terbuka. Dari posisi tersebut, Putri Candrawathi disebut seharusnya bisa melihat jenazah Brigadir Yosua. Sebab, posisi kamarnya berhadapan dengan tangga, lokasi sang brigadir ditembak.

"Artinya ketika korban tertembak bisa terlihat dari kamar ibu?" tanya hakim. "Kalau pintunya terbuka bisa Yang Mulia, dan posisinya lurus," jawab Adzan Romer.

"(Pintu kamar) Lurus dengan kaki almarhum. Jadi kalau kami tarik lurus garis pintu kita berdiri di atas kepala almarhum, kaki, pintu kamar," kata Adzan Romer. "Oh lurus ke depan pintu kamar?" tanya hakim memastikan. "Betul Yang Mulia," jawab Romer.

Setelah mendengar istrinya menangis, Ferdy Sambo kemudian membawa Putri Candrawathi keluar rumah. Berdasarkan kesaksian Romer, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berjalan melewati tubuh Yosua. Namun ia tak ingat detailnya.

"Sampai luar saya dengar bapak perintahkan bang Ricky antar ibu ke Saguling. Saya lihat Pak Ferdy Sambo menelepon di luar," ungkap Romer.

Kesaksian Romer ini memperkuat dakwaan jaksa yang menjelaskan saat peristiwa terjadi, Putri hanya berada beberapa meter saja di belakang lokasi eksekusi.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Penyidik Bharada E Dibikin Ciut Suami Putri Candrawathi saat Olah TKP

"Saksi Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdiri," demikian dakwaan Ferdy Sambo.

Sambo sendiri membantah kesaksian Romer itu. "Keterangan Romer juga pada saat masuk pintu utama kamar Duren Tiga itu terbuka, saya sanggah karena saat saya masuk ke kamar istri saya, saya membuka pintu kamar istri saya," kata Ferdy Sambo.

"Kemudian Romer menyampaikan [Saya dan Putri] melewati tubuh Yosua itu tidak benar, karena kami menghindari, saya lewatkan mepet dengan TV," ucap Ferdy Sambo.

Bantahan atas kesaksian Romer juga disampaikan Putri Candrawathi, yakni terkait dirinya melihat tubuh Yosua usai dieksekusi di Rumah Duren Tiga.

Putri Candrawathi mengaku tidak melihat sebab wajahnya ditutup oleh tangan Sambo. "Izin Yang Mulia ada sedikit yang ingin saya tegaskan di sini. Untuk kesaksian Saudara Romer bahwa saya tidak melihat tubuh korban Yosua seperti yang disampaikan saudara Romer," katanya.

"Karena pada saat Pak Ferdy Sambo menjemput saya di kamar, Pak Ferdy Sambo merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya," sambung Putri.

Pernyataan itu membantah kesaksian Adzan Romer soal Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo keluar dari kamar kemudian melewati tubuh Brigadir Yosua. "Melewati tubuh korban?" tanya hakim.

"Melewati," jawab Adzan Romer. "Ceceran darah banyak berarti nginjek dong?" tanya hakim lagi. "Saya tidak melihat," jawab Adzan Romer.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022. Bersama dengan Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Pembunuhan dipicu Sambo yang marah usai mendapat laporan istrinya dilecehkan Brigadir Yosua. Menurut pengacara, pelecehan terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Selain Romer sidang kemarin juga menghadirkan beberapa saksi lain, yakni Prayogi Iktara Wikaton (Supir); Adzan Romer (Ajudan); Farhan Sabilillah (anggota polri; Susi (ART); Diryanto alias Kodir (ART); Damianus Laba Kobam alias Damson (Security); Abdul Somad (ART); dan Marjuki (Security Kompleks).

Sesaat sebelum sidang dimulai Susi yang merupakan ART di rumah Ferdy Sambo sempat mendekati Putri yang duduk di kursi terdakwa. Susi kemudian langsung mencium tangan kemudian memeluk Putri.

Pelukan mereka terjadi beberapa saat, diakhiri dengan usapan tangan Putri Candrawathi di wajah Susi. Setelahnya, Susi mendekati Ferdy Sambo lalu mencium tangannya. Susi kemudian kembali ke kursi saksi.

Sosok Susi sempat menjadi sorotan lantaran beberapa kali ditegur hakim lantaran dinilai memberikan keterangan yang berbelit dan tidak benar. Kala itu, Susi bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer.

Brigadir J Bukan Ajudan Putri

Putri Candrawathi membantah kesaksian para ajudannya di persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 November. Adapun salah satu yang diprotes adalah Brigadir J disebut merupakan ajudannya.

Menurut Putri Candrawathi, Brigadir J bukanlah ajudannya seperti yang disampaikan di persidangan.

"Untuk saudara Romer dan saudara Daden, bahwa Yosua bukan ajudan saya, tetapi ajudan Bapak Ferdy Sambo yang diperbantukan untuk atau sebagai driver saya untuk membawa mobil pada saat saya kegiatan di luar atau kegiatan Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi menjelaskan bahwa Brigadir J juga diminta bantu untuk kegiatan dalam rumah tangga. Dia diperbantukan untuk kegiatan operasional rumah maupun dinas.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo : Putri Candrawathi Saksikan Brigadir J Dieksekusi

Dia menjelaskan bahwa Bripka Ricky Rizal adalah ajudan Ferdy Sambo yang diperbantukan untuk mengawal anak-anaknya.

"Karena pada saat Kuat yang seharusnya pergi ke Magelang untuk mendampingi anak kami ke TM, tetapi Kuat pada saat itu terkena Covid-19, jadi diganti oleh Ricky karena Ricky ajudan yang pernah bertugas di Jawa Tengah," jelasnya.

"Makanya setelah lebaran, Kuat itu diperbantukan oleh beliau untuk nanti selanjutnya menggantikan saudara Ricky," sambungnya.

Ferdy Sambo juga mengatakan istrinya tidak memiliki ajudan. Menurut Ferdy Sambo, istri jenderal bintang dua tidak memiliki ajudan.

"Saya ini meluruskan bahwa istri saya ini tidak punya ajudan. Jadi sebutan mereka saja ajudan. Istri bintang dua tidak boleh ada ajudan, jadi hanya membantu mengurus rumah tangga dan menjadi driver pada saat kegiatan Bhayangkara," kata Ferdy Sambo.

Sambo Minta Maaf ke Ajudan

Sederet ajudan atau Aide de Camp (ADC) dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa 8 November.

Dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo turut menyampaikan pesan dan permohonan maaf kepada para bawahannya tersebut.

Beberapa ajudan dan ART yang hadir di antaranya, Daden Miftahul Haq; Adzan Romer; Damianus Laba Kobam (Damson); Abdul Somad; Diryanto alias Kodir; Farhan Sabilillah; Prayogi Iktara Wikaton hingga Susi.Dalam permohonan maafnya, Ferdy Sambo telah menganggap para pekerjanya itu sebagai anak sendiri.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," kata Ferdy Sambo dalam persidangan.

Wajah Ferdy Sambo saat mengucapkan maaf terlihat memerah. Matanya pun berkaca-kaca. Ia mengaku, akibat peristiwa yang menewaskan Brigadir J ini, seluruh anak buahnya itu harus ikut terseret bahkan diproses.

Tak hanya itu, bahkan ada salah satu sopir dari Ferdy Sambo harus membatalkan pernikahan yang diketahui bernama Prayogi. "Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus batalkan pernikahan," ucapnya.

Atas hal itu, di hadapan majelis hakim dan para ajudan Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf tersebut. "Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," ujar Sambo. (tribun network/abd/dod/abd/igm/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved