Hari Pahlawan
Hari Pahlawan 10 November 2022, Simak Susunan Upacara Bendera dan Tata Cara Hening Cipta 60 Detik
Pemerintah dan masyarakat memperingati Hari Pahlawan pada Kamis 10 November 2022. Umumnya dengan menggelar upacara bendera.
Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di:
- Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bus, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat
keramaian lainnya.
- Rumah-rumah.
- Jalan Raya (dalam kota).
- Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
- Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota)
agar menghentikan kendaraannya.
- Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
- Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.
- Kereta Api yang sedang berjalan: Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi. Sementara untuk Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.
Baca juga: Sejarah Hari Pahlawan 10 November & Pertempuran Surabaya Ada Insiden di Hotel Yamato Waktu Itu, Apa?
Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi:
- Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak
dapat ditinggalkan.
- Kereta Api yang sedang berjalan.
- Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
- Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.