Hari Pahlawan
Hari Pahlawan 10 November 2022, Simak Susunan Upacara Bendera dan Tata Cara Hening Cipta 60 Detik
Pemerintah dan masyarakat memperingati Hari Pahlawan pada Kamis 10 November 2022. Umumnya dengan menggelar upacara bendera.
- Pembacaan Pembukaan UUD’45
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia)
- Amanat Pembina Upacara
- Pembacaan Doa
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
- Upacara selesai
Baca juga: Makna Hari Pahlawan bagi Pelajar SMP St. Gabriel Larantuka, Aksi Sosial Tumbuhkan Rasa Solidaritas
Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang.
Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta Secara Serentak 60 Detik
1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan.
2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:
Di Pusat (Jakarta): pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.