Jumat, 24 April 2026

Berita NTT

Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD NTT Minta Hidupkan Kembali Pemakaian Masker

Menurut Jan Windy, perlu menghidupkan kembali pemakaian masker di tempat-tempat umum atau di tempat berkumpulnya banyak orang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
PENGUBURAN JENAZAH - Ilustrasi saat petugas Satgas Covid-19 melakukan pemakaman korban meninggal terpapar wabah Virus Corona. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta agar pemerintah menghidupkan kembali pemakaian masker di tempat-tempat umum. Upaya ini sebagai salah satu cara menekan penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Jan Windy, S.H, Selasa 8 November 2022 ketika dimintai tanggapannya soal meningkatnya kasus Covid-19 di NTT.

Menurut Jan Windy, perlu menghidupkan kembali pemakaian masker di tempat-tempat umum atau di tempat berkumpulnya banyak orang.

Baca juga: Kasus Covid-19, DPRD NTT Minta Hidupkan Kembali Pemakaian Masker

"Saya kira instruksi pakai masker ini bukan baru, tapi sudah kita terapkan sejak tahun 2020 lalu. Karena itu, kami minta melalui pemerintah untuk memberikan instruksi kepada masyarakat agar hidupkan kembali pemakaian masker," kata Jan Windy.

Dia menjelaskan, sebenarnya saat ini dalam masa new normal atau masyarakat sudah menerapkan pola hidup baru dan salah satunya itu pemakaian masker.

"Jadi pakai masker itu sudah merupakan kebiasaan. Kalau semua sudah taat maka, saya pikir penyebaran Covid-19 dapat ditekan," katanya.

Jan Windy mengaku, kasus Covid-19 ini secara nasional memang tidak hilang, tetapi masih ada. Buktinya bahwa kasus terpapar Covid-19 di beberapa daerah masih tinggi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTT Imbau Masyarakat Tetap Taati Prokes

"Kasus ini masih ada, kita hanya bisa memutuskan mata rantai penularan dengan taat protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini kasus aktif Covid-19 di NTT terbanyak ada di Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Timur, Belu dan Kabupaten Sikka. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved