Sidang Ferdy Sambo

BIN Bantah Pasok Informasi ke Pengacara Keluarga Brigadi J

BIN Wawan H Purwanto membantah pihaknya telah memasok atau memberikan informasi kepada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan sepasang sandal jepit yang diduga digunakan Brigadir J saat dibantai Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H Purwanto membantah pihaknya telah memasok atau memberikan informasi kepada pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

”Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 November 2022.

Menurut Wawan, BIN hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client yaitu Presiden RI Joko Widodo. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak benar jika Kamaruddin Simanjuntak mengaku dapat informasi intelijen dari BIN.

Wawan mengatakan BIN yang dikepalai Jenderal (Purn) Budi Gunawan merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan lain.

Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.

Wawan mengaku belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu. "Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Bawa Sandal Brigadir J ke Pengadilan: Ini Bukti yang Tak Diamankan Polisi

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Febri Diansyah dan Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengklaim dirinya telah melakukan investigasi mandiri usai mendapat kuasa dari keluarga Yosua. Dalam investigasnya itu Kamaruddin mengaku memperoleh informasi dari BIN, Polri, maupun TNI mengenai pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sehari sebelum Yosua ditembak. "Ada mereka di malam hari menginap di sana sehari sebelumnya ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya," ujar Kamaruddin saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (25/10).

Kamaruddin menyebut informasi itu bersifat rahasia. Maka itu dia tidak mau mengungkap siapa sumber yang memberi informasi itu.

Menurut informasi yang diperolehnya, kata Kamaruddin, pertengkaran antara Sambo dan Putri terjadi karena wanita lain. Kamaruddin mengatakan Yosua diduga memberi informasi tentang wanita itu ke Putri.

"Apakah spesifik pertengkaran karena apa?" tanya hakim.

"Karena wanita. Kaitannya adalah diduga almarhum sebagai pemberi informasi ke Bu Putri Candrawathi, bahwa si bapak ada wanitanya. Yang kami dapat sudah pisah rumah Ibu PC di Saguling dan bapak di Bangka," jawab Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin mengaku juga mendapat informasi tentang judi online. Namun, dia juga tidak mau membongkar kasus itu.

"Ada lagi informasi berupa judi online tapi tidak mau dibongkar karena masih aktif di instansi mereka. Sifatnya informasi intelijen, makanya kami investigasi. Dan mengandung kebenaran," katanya.

Hasil investigasi yang dia klaim ini juga tidak bisa diserahkan ke jaksa untuk dijadikan bukti tambahan karena sumber informasinya meminta dirahasiakan. (tribun network/wil/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved