Berita NTT

LPOM MUI dan Pemprov NTT Gelar Bimtek Sertifikat Halal Gratis 

persyaratan yang harus di lengkapi untuk peserta IKM atau Industri Kecil menengah dalam kegiatan ini, harus memiliki NIB

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ Siti Soleha Oang
BIMTEK - Bimtek di Aula universitas Muhammadiyah, Jln. K.H Ahmad Dahlan, Kayu Putih, Kecamatan Oebobo , Kota Kupang, Sabtu 5 November 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang

POS-KUPANG.COM, KUPANG - LPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT bekerjasama dengan Pemerintah provinsi (Pemprov) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sertifikat halal secara gratis. 

Nasir Abdulah selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, mengatakan, megiatan yang di lakukan ini bertujuan untuk memberi peluang kepada usahawan dalam mendapatkan sertifikat halal.

"Dan untuk mengetahui produk yang di jual ada unsur halal dan haram sehingga bisa dijual belikan kepada masyarakat," sambung Nasir di lokasi kegiatan Aula Universitas Muhammadiyah Kupang, Sabtu 5 November 2022. 

Baca juga: BNNP NTT Gelar Festival Sinema Tahun 2022

Ia menyebut, persyaratan yang harus di lengkapi untuk peserta IKM atau Industri Kecil menengah dalam kegiatan ini, harus memiliki NIB atau Nomor Izin Berusaha. 

Salah satu IKM, Daniel. A. Lutu menjelaskan bahwa dengan logo halal dapat lebih cepat memperkenalkan produk ke masyarakat dan dapat di terima di supermarket besar.

“Kalo sudah ada logo halal peminat makin banyak dan kita bisa titip di supermarket besar dan penghasilan lebih banyak,"  kata Daniel.

Ia menjelaskan, untuk produk usahanya sendiri adalah sabun herbal kelor yang di jual per batang Rp. 6000. Adapun bahan yang digunakan yakni daun kelor, minum sawit, air aqua, alkali (soda Api).

"Untuk manfaat  dari sabun herbal kelor dapat menyembuhkan gatal-gatal, bekas jerawat, dan bisa mengangkat sel-sel mati," sebutnya. 

Baca juga: Resmi Dilantik, BPD AEKI NTT Siap Memajukan Perkopian di NTT

Rohaniah Aprily, IKM lainnya, mengatakan manfaat pelatihan ini, aga ia dan IKM lain bisa mengetahui makanan halal dan haram untuk di konsumsi konsumen.

“Saya mengikuti pelatihan ini karna sebelumnya Say tidak ada logo halalnya jadinya orang mau beli ragu,” jelas Rohaniah.

Ia berharap, dengan mengikuti pelatihan ini, dia bisa mendapatkan sertifikat halal. Dengan begitu, usahanya makin di kenal oleh masyarakat dan bisa di terima oleh supermarket besar. (C18)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved