Berita Manggarai Timur

Mudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolsek Kota Komba Luncurkan Hotline 24 Jam

melayani chatting melalui media sosial WhatsApp selama 24 jam untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi petugas

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kapolsek Kota Komba Ipda I Komang Suita, S.Ip 

Laporan Reporter POS-KUPANG.CM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Kota Komba Ipda I Komang Suita, S.IP, meluncurkan Hotline 24 Jam. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta melalui Kapolsek Kota Komba Ipda I Komang Suita, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 3 November 2022, menerangkan, demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Komba dengan Hotline 081246581048.

Komang juga menerangkan, Hotline ini diluncurkan guna melayani pengaduan dan pelaporan masyarakat selama 24 jam serta merespon cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Baca juga: Badan Pertanahan Manggarai Timur Targetkan 5.000 Sertifikat Tanah Gratis Bagi Masyarakat Matim

Dikatakan Komang, Ia meluncurkan jaringan telepon cepat (Hotline) dengan nomor yang tersedia tersebut dapat melayani chatting melalui media sosial WhatsApp selama 24 jam.

Layanan Hotline untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi petugas Kepolisian Sektor Kota komba, karena WhatsApp dinilai paling mudah diakses dan paling banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat. 

"Masyarakat yang menghubungi nomor Hotline WhatsApp Polres Manggarai Timur akan segera direspons dan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kota komba untuk menjamin pelayanan dapat direspons secara cepat,"terangnya.

Komang juga mengatakan, pengawasan dan pengendalian oleh Kapolsek dilakukan secara melekat, agar setiap pelaporan, aduan maupun informasi penting yang masuk dapat segera ditangani. 

Untuk mensosialisasikan hotline tersebut, Kapolsek Komang mengatakan nomor Hotline WhatsApp akan disebarkan melalui media sosial, dan anggota Babinkamtibmas. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved