Breaking News
Jumat, 15 Mei 2026

Gangguan Ginjal Akut

Gangguan Ginjal Akut, Polisi Bidik BPOM

Bareskrim Polri bakal melakukan investigasi terhadap dugaan adanya kelalaian dari BPOM dalam mengawasi obat sirup.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
Tokopedia
Obat Sirup Sanmoll dari Paracetamol diduga sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius terhadap anak-anak. 

Terpisah, Kepala BPOM Penny K Lukito mengklaim pihaknya secara rutin sudah melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko secara acak untuk memastikan pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan obat dan makanan yang baik/Good Manufacturing Practices (GMP) untuk memastikan keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu produk obat dan makanan.

"Apakah sistem pengawasan obat yang ada itu tidak cukup ketat? sehingga ini bisa terjadi dan tentunya mencari solusi dari penyebab-penyebab tersebut dan tanggung jawab. Kami juga untuk memperbaiki sistem dan memastikan ini tidak akan terjadi lagi," kata dia.

Menurut Penny, sistem jaminan keamanan dan mutu untuk obat terdiri dari banyak pihak, seperti industri maupun kementerian dan lembaga lainnya. "Juga ada proses pelayanan kesehatan dimana di dalamnya ada tenaga kesehatan yang menggunakan obat ini," ungkap dia.

Ia menerangkan, sesuai prosedur pengadaan pelarut tambahan seperti, propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) tidak melalui pengawasan BPOM, melainkan melalui pengawasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: IDAI NTT Sebut Ada Lima Daerah di NTT Laporkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, hubungan antara instansinya dengan BPOM baik saja. Hal ini merespons tudingan tidak kompak diantara dua lembaga itu dalam menangani kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau AKI pada anak di Indonesia.

"Waktu September kenapa kita tidak melibatkan BPOM karena waktu itu dugaan kita masih ini patologi yaitu Which is bidangnya kita. Belum terpikir bahwa ini penyebabnya adalah obat ya," kata dia.

Namun setelah itu, penyebab penyakit tersebut mulai diketahui yakni berasal dari cemaran zat berbahaya pada obat sirup. Kemenkes bersinergi dengan BPOM mengeluarkan kebijakan resmi.

"Misalnya Kemenkes ngeluarin surat kemarin itu listnya BPOM, lampirannya itu bu Penny. Cuma surat yang pertama saja tanpa BPOM," ujar mantan wamen BUMN ini.

Lebih jauh secara personal, ia mengaku komunikasi yang terjalin dengan kepala badan BPOM RI Penny K. Lukito tak ada ego sektoral.

"Kalau saya dengan bu Penny karena teman seangkatan ngerasa sih baik-baik saja. Mungkin tidak tahu kalau teman-teman di luar atau wartawan kemudian melihat itu tidak baik," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti hubungan Kementerian Kesehatan dan BPOM buntut kasus gangguan ginjal akut pada anak ini. Menurut dia, pernyataan berbeda sempat ditunjukan kedua institusi pemerintah itu dan berujung gaduh di publik.

"Menurut saya komunikasi antara BPOM dan Kemenkes itu buruk karena pernyataan BPOM dan Kemenkes ini bertolak belakang," beber politikus Nasdem itu. (tribun network/igm/rin/mat/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved